Tribun Pringsewu

Penghasilan Anggota DPRD Pringsewu Bakal Turun Rp 6,5 Juta

Sekretaris DPRD Pringsewu Budi Haryanto menyatakan, penghasilan anggota DPRD Pringsewu rencananya akan berkurang sekitar Rp 6,5 juta.

Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: martin tobing
Tribunlampung.co.id/Didik
Rapat Paripurna DPRD Pringsewu Molor 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Robertus Didik Budiawan Cahyono

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Sekretaris DPRD Pringsewu Budi Haryanto menyatakan, penghasilan anggota DPRD Pringsewu rencananya akan berkurang sekitar Rp 6,5 juta.

Saat ini penghasilan anggota dewan sekitar Rp 30 juta akan berkurang menjadi sekitar Rp 22,5 juta per anggota.

Budi menerangkan, penghasilan tersebut akan berkurang karena Pemerintah Kabupaten Pringsewu menerapkan Tunjangan Tambahan Penghasilan Beban Kerja (TTPBK) atau tunjangan kinerja (tukin).

Ketua DPRD Pringsewu Aminallah membenarkan terkait rencana pengurangan gaji anggota dewan.

Itu merujuk Rapat Paripurna DPRD Pringsewu dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan KUPA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2019.

Salah satu poinnya menyepakati soal TTPBK. Pembahasan TTPBK di tingkat DPRD Pringsewu dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pringsewu, sebelum paripurna sempat alot.

Ayah Penganiaya Anak Kandung di Pringsewu Ini Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Disinyalir Pemkab melakukan efisiensi anggaran di sejumlah program Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk penyediaan dana yang peruntukkannya membayar TTPBK.

Sekretaris Kabupaten Pringsewu Budiman PM membenarkan tiga hari sebelumnya, eksekutif dan legislatif telah melakukan pembahasan.

“Terjadilah kesepakatan penandatanganan KUPA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2019. Itu menyesuaikan kemampuan keuangan daerah."

"Efisiensi tersebut yang melakukan OPD masing-masing dan bukan di TAPD,” jelasnya.

Terkait kelanjutan pembahasan, Budiman menjelaskan, pihaknya akan melakukan penyampaian kembali melalui Ranperda APBD-P 2019. Lalu dilanjutkan penyelarasan dengan OPD.

Baru Kenal Pelaku Sebulan Lewat Facebook, Gadis 15 Tahun Diperkosa 8 Kali dalam Semalam di Pringsewu

"Supaya legislatif punya solusi, supaya harapan eksekutif minta penambahan TTPBK dengan ketentuan dari menteri. Tapi legislatif juga mempelajari, jangan sampai berbenturan dengan aturan," katanya.

Efisiensi menurut Budiman tidak mengarah program pelayanan masyarakat. "Kemarin DPRD minta apa saja yang diefisiensi, nanti kita lihat dalam penyelarasan.

"Berapa besarnya TTPBK dan apa saja program yang boleh diefisiensi tergantung kesepakatan dari DPRD," tuturnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved