Tribun Pringsewu

Penghasilan Anggota DPRD Pringsewu Bakal Turun Rp 6,5 Juta

Sekretaris DPRD Pringsewu Budi Haryanto menyatakan, penghasilan anggota DPRD Pringsewu rencananya akan berkurang sekitar Rp 6,5 juta.

Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: martin tobing
Tribunlampung.co.id/Didik
Rapat Paripurna DPRD Pringsewu Molor 

Sidang Molor 113 Menit

Rapat Paripurna DPRD Pringsewu molor dari agenda. Rapat paripurna semestinya mulai pukul 10.00 WIB molor hingga 113 menit atau hampir dua jam, yakni baru dimilai pukul 11.53 WIB.

Tangki Hidrofor PDAM Pringsewu Jebol Warga Terpaksa Beli Air Bersih

Selain itu, sejumlah anggota DPRD banyak yang absen. Sekretaris DPRD Pringsewu Budi Haryanto mengungkapkan, dari 40 anggota legislatif, satu orang izin dan 12 orang tanpa keterangan.

Kendati demikian menurutnya, sejumlah 27 legislatif yang hadir rapat paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan KUPA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2019 dinyatakan korum.

Ketua DPRD Pringsewu Aminallah Adisyanto saat dikonfirmasi terkait molornya jadwal sidang paripurna menyatakan hal lumrah. "Itu biasa, biasalah itu, menunggu korum," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved