Tribun Pringsewu
Penghasilan Anggota DPRD Pringsewu Bakal Turun Rp 6,5 Juta
Sekretaris DPRD Pringsewu Budi Haryanto menyatakan, penghasilan anggota DPRD Pringsewu rencananya akan berkurang sekitar Rp 6,5 juta.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: martin tobing
Sidang Molor 113 Menit
Rapat Paripurna DPRD Pringsewu molor dari agenda. Rapat paripurna semestinya mulai pukul 10.00 WIB molor hingga 113 menit atau hampir dua jam, yakni baru dimilai pukul 11.53 WIB.
• Tangki Hidrofor PDAM Pringsewu Jebol Warga Terpaksa Beli Air Bersih
Selain itu, sejumlah anggota DPRD banyak yang absen. Sekretaris DPRD Pringsewu Budi Haryanto mengungkapkan, dari 40 anggota legislatif, satu orang izin dan 12 orang tanpa keterangan.
Kendati demikian menurutnya, sejumlah 27 legislatif yang hadir rapat paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan KUPA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2019 dinyatakan korum.
Ketua DPRD Pringsewu Aminallah Adisyanto saat dikonfirmasi terkait molornya jadwal sidang paripurna menyatakan hal lumrah. "Itu biasa, biasalah itu, menunggu korum," ujarnya. (*)