Diintip Satpol PP, Sejoli di Dalam Mobil Ignis Tak Pakai Baju. Ternyata Sudah Tiga Jam
Diintip Satpol PP, Sejoli di Dalam Mobil Ignis Tak Pakai Baju. Ternyata Sudah Tiga Jam
Diintip Satpol PP, Sejoli di Dalam Mobil Ignis Tak Pakai Baju. Ternyata Sudah Tiga Jam
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Sejoli diintip sedang berhubungan badan di dalam mobil. Keduanya adalah seorang mahasiswa dan seorang siswi SMP.
Aksi nekat pasangan kekasih yang tertangkap sedang berhubungan badan layaknya suami istri, Senin (22/7/2019).
Keduanya ditangkap aparat Satpol PP yang tengah berjaga di kantor bupati tersebut karena menaruh curiga mobil merek Suzuki Ignis itu terlalu lama parkir.
Demikian disampaikan Kapolres Kupang Kota, AKBP Satrya Perdana P Tarung Binti, SIK melalui Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Jacob Mooynafi pada Senin siang.
• Istri Lihat Suami Berhubungan Intim dengan Anak Kandung di Tubaba hingga PSK Online di Metro
• Maaf Sayang Lagi di Rumah Nenek, Viral Manfaat FaceApp untuk Sembunyikan Identitas Selingkuhan
• Pengakuan PSK Online di Lampung: Kalau Sehari Sudah 5 Pelanggan Lainnya Aku Cancel, Capek
"Orangtuanya suruh isi bensin, lalu dia (Aldo) jemput satu rekannya lagi dan jemput MSK di sekolahnya," ujarnya.
Usai menjemput MSK, ketiganya lalu ke tempat yang biasa disebut 'Hallywood' untuk bercengkrama.
Setelah itu, Dion meminta rekannya untuk meninggalkan dia dan MSK.
Rekan Dion menuruti kehendak Dion dan meninggalkan keduanya di tempat tersebut.
Usai ditinggal rekannya, Dion lalu merayu MSK untuk berhubungan badan.
Keduanya pun melakukan hubungan layaknya pasangan suami istri di dalam mobil.
Keduanya selama kurang lebih tiga jam berada di dalam mobil.
Mendapati mobil yang terparkir cukup lama, aparat Satpol PP yang berjaga di kantor Bupati Kupang menaruh curiga dan mendekati mobil tersebut.
Saat mengintip ke dalam mobil, aparat Satpol PP kaget karena menemukan pasangan ini tengah bugil tanpa busana dan melakukan adegan mesum.
"Keduanya diamankan langsung diamankan, lalu dibawa ke Mapolres Kupang Kota," kata Iptu Bobby.