Jamsostek
Menyongsong Transformasi PT Jamsostek Jadi BPJS Ketenagakerjaan
Lahirnya Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)
Seperti program pinjaman uang muka perumahan, program ini memberikan arti yang besar bagi pekerja. Bagaimana tidak, jika selama ini, pekerja khususnya kalangan menengah dan bawah begitu sulit untuk memiliki perumahan karena uang mukanya yang cukup berat, maka saat ini, kesulitan tersebut terjawab. Pekerja bisa merasakan langsung manfaat atas dana yang diinvestasi perusahaan atau dirinya sendiri pada program jaminan sosial. Harus diakui, program ini memiliki daya tarik yang besar dalam menarik peserta mengikuti Jamsostek.
Selain itu, program jaminan sosial bagi tenaga kerja harian lepas, borongan dan perjanjian kerja waktu tertentu pada sektor jasa konstruksi yang diterapkan sejak 1999 memiliki banyak arti bagi para pekerja pada sektor ini. Bayangkan jika selama ini pekerja pada bidang tersebut selalu dibayangi rasa khawatir mengalami kecelakaan kerja mengingat beban kerja yang mereka lakukan, dengan program tersebut, mereka menjadi lebih terjamin.
Namun tentu saja, tak ada satu usaha/upaya tanpa kendala. Ada banyak kendala yang dihadapi Jamsostek dalam menambah jumlah peserta. Karena itu, upaya mengkampanyekan pentingnya program jaminan sosial ternaga kerja harus terus dilakukan secara kontinyu dan gencar. Semua pihak, para pengambil kebijakan harus terus didekati tanpa kenal lelah. Dengan SDM, kualitas dan pengalaman Jamsostek selama ini, kemampuan untuk itu tentu tidak perlu diragukan lagi.
Bagi perusahaan sendiri, sesungguhnya tidak ada yang rugi ketika menginvestasikan dana bagi program jaminan sosial tenaga kerja. Bukankah, tenaga kerja merupakan aset bagi perusahaan, dengan adanya jaminan sosial setiap pekerja juga akan lebih tenang dalam bekerja. Pekerja tidak akan takut atau khawatir jika dirinya mengalami kecelakaan kerja, sakit, memasuki hari tua atau terburuk meninggal dunia. Karena ada kover jaminan sosial yang ia dapat. Apalagi, dana jaminan ini tidak hanya dirasakan oleh pekerja sendiri tapi juga dapat dimanfaatkan oleh istri dan anak pekerja. Sehingga pekerja akan lebih tenang dalam bekeja.
Bagi perusahaan, dengan karyawan tenang, maka produktivitas kerja para pekerja juga baik. Tak ada yang dirugikan ketika perusahaan mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta program Jamsostek, karena sesungguhnya ketika produktivitas meningkat maka keuntungan yang didapat perusahaan pun akan meningkat. Karenanya, kedua pihak sama-sama diuntungkan.
Masih dalam rangka meningkatkan kepesertaan Jamsostek, seiring dengan transformasi ini, Jamsostek akan menerapkan sistem jemput bola. Ke depan seluruh jajaran di Jamsostek tidak hanya menunggu di kantor, namun turun ke lapangan melakukan pendekatan ke perusahaan-perusahaan.
Tidak hanya itu, Jamsostek juga akan terus memperbanyak titik-titik pelayanan hingga bisa menjangkau seluruh kabupaten/kota. Selain menambah kantor cabang, juga menambah kantor unit pelayanan. Bahkan, Jamsostek akan berupaya menghadirkan gerai di mal. Sehingga semakin mudah dijangkau para pekerja di manapun berada. Jamsostek juga bisa membuka layanan call center bebas pulsa, sehingga kapan saja pekerja bisa menanyakan program dan layanan dari Jamsostek.
Saran
Harus diakui tujuan dari transformasi PT Jamsostek ke BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya memberi dampak besar bagi Jamsostek tapi juga membawa perubahan besar bagi kehidupan tenaga kerja di Indonesia. Tenaga kerja bukan saja akan lebih mendapatkan jaminan terpenuhinya hak-hak mereka sebagai tenaga kerja, tapi juga segala urusan dengan Jamsostek pun menjadi lebih mudah.
Investasi yang dilakukan Jamsostek pun sepenuhnya akan digunakan untuk kepentingan peserta. Seluruh program yang dimiliki Jamsostek pada akhirnya akan membawa manfaat yang dirasa oleh peserta. Investasi terhadap dana jaminan peserta pun akan berdampak luas bagi penciptaan lapangan pekerjaan di Indonesia. Dengan efek berantai ini, maka kesejateraan di Indonesia perlahan bisa meningkat. Pengangguran di Indonesia bisa berkurang.
Sebagai salah seorang peserta Jamsostek, penulis pun mengharapkan program-program terobosan Jamsostek semakin menarik Jika saat ini, Jamsostek memiliki program pinjaman uang muka, kedepan diharapkan peserta Jamsostek juga bisa meminjam uang untuk usaha atau keperluan sekolah anak. Sehingga dana investasi yang dilakukan tersebut dapat dirasakan kembali oleh peserta.
Dengan perkembangan teknologi saat ini, diharapkan Jamsostek juga bisa mengambil peran lebih. Jika selama ini, peserta mendapatkan laporan tahunan terhadap dana jaminan hari tua yang diinvestasikannya, kedepan diharapkan peserta bisa setiap saat mengakses informasi terkait investasi dana ini secara mobile. Seperti saldo jaminan hari tua. Akhirnya mari kita sambut transformasi Jamsostek menjadi BPJS Ketenagakerjaan. Semoga dengan transformasi ini, Jamsostek bisa semakin memberi manfaat bagi tenaga kerja di Indonesia.(gustina asmara)