Begini Modus Pedagang Mengurangi Bobot Barang
Praktik kecurangan dalam jual beli ternyata masih dilakoni pedagang di Lampung
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Praktik kecurangan dalam jual beli ternyata masih dilakoni pedagang di Lampung. Metode yang digunakan adalah mengatur timbangan barang. Salah satu warga Lampung, Eni (30) mengaku beberapa kali menyadari kalau barang yang dibeli tidak memiliki berat sesuai timbangan.
Eni menyadari hal tersebut karena kerap membeli barang yang sama. "Cuma tokonya pindah-pindah. Berat barang yang dibeli biasanya sama. Makanya, saya bisa langsung sadar kalau beratnya beda," ungkap Eni, Sabtu (22/2).
Meskipun menyangsikan berat barang yang dibeli, Eni mengaku enggan mengembalikan barang ke toko. Apalagi, meminta ganti rugi. Hanya saja, Eni tidak lagi menjadikan toko tersebut sebagai tempat belanja. "Mau dikembalikan juga percuma. Malah harus bolak-balik. Paling saya tidak mau lagi beli barang di toko itu," ujarnya.
Sejumlah pedagang di beberapa pasar tradisional mengakui, kecurangna dalam penimbangan untuk mendapatkan keuntungan dari konsumen jamak dilakukan, seperti pedagang sayur, ayam, buah, hingga kebutuhan bahan makanan pokok seperti beras dan minyak goring.
Seorang pedagang ayam broiler di Lampung Tengah, Widada, mengungkapkan, kecurangan dalam penimbangan barang yang dijual ke konsumen biasanya jamak terjadi pada transaksi dalam jumlah besar.
“Kalau belinya banyak, pedagang mudah mengelabui timbangan. Kalau mintanya ayam hidup 100 kilogram, nanti yang dikirim hanya 90 kilogram saja. Pedagang tahu konsumen tidak mungkin menimbang ulang, makanya mudah dicurangi,” kata Widada, Kamis (20/2).
Widada menjelaskan, perilaku mencurangi berat barang biasanya dilakukan pedagang ayam terhadap konsumen yang meminta barang dikirim ke rumah. “Biasanya konsumen yang belinya banyak itu warga yang mau hajatan. Jadi ayam sekalian dikirim ke rumah,” ujarnya.
Berbeda dengan Widada yang mencurangi berat timbangan untuk mengeruk keuntungan, seorang pedagang sayuran di Metro, Nasar, biasanya mencurangi berat timbangan karena diawali rugi. Untuk mengurangi kerugian, Nasar sengaja mengurangi berat barang yang dijual. “Misalnya konsumen beli cabai 1 kilogram, nanti kita kurangi sedikit-sedikit barangnya,” ungkap Nasar.
Menurutnya, modus mengurangi berat barang terpaksa dia lakukan jika harga sayuran di pasaran ternyata lebih rendah dibanding saat ia membeli dari petani. Untuk menghindari kerugian besar, penjual biasanya menyiasatinya dengan mengurangi bobot timbangan.
“Biasanya yang sering diakali itu cabai dan bawang karena harganya sering berubah-ubah. Buah juga sering. Itu sebetulnya kalau terpaksa saja supaya kerugiannya tidak besar,” katanya.
Kurang Pengawasan
Anggota Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Lampung Asrian Hendicaya mengungkapkan, peluang melakukan kecurangan bisa terjadi, baik pada timbangan manual maupun digital. "Di timbangan yang sudah digital pun, itu bisa. Secara teknis bagaimana caranya, saya tidak tahu pasti," ungkap Asrian.
Pemerintah, lanjut Asrian, seharusnya bisa melakukan pengawasan secara ketat terhadap praktik kecurangan itu. Jika tidak, banyak masyarakat akan dirugikan. Hal itu karena jual beli barang telah menjadi salah satu aktivitas pokok masyarakat.
"Setiap tahun seharusnya ada tera ulang pada semua timbangan yang digunakan pedagang. Tujuannya kan jelas, agar setiap timbangan ukurannya pas," kata Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lampung tersebut.
Menurut Asrian, pemerintah telah menerapkan prosedur pengawasan terhadap setiap timbangan yang digunakan pedagang. Tidak hanya pedagang tradisional, hal itu juga melingkupi pedagang modern.