RUU Pilkada
Wiranto: Pilkada harus Didasari Kepentingan Rakyat, Bukan Koalisi Parpol
Pembahasan pelaksanaan pemilu kepala daerah lewat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) seharusnya didasari pada kepentingan rakyat
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Pembahasan pelaksanaan pemilu kepala daerah lewat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) seharusnya didasari pada kepentingan rakyat selama ini, bukan kepentingan koalisi partai politik pascapemilu presiden 2014.
Ketua Umum DPP Hanura Wiranto menilai dua kubu di DPR yang bertahan pada pilkada langsung oleh rakyat dan meminta pilkada lewat DPRD harusnya bukan karena peta koalisi partai politik. Pembahasan mekanisme pilkada mendatang harus didasari pada kebenaran.
Menurut Wiranto, pilkada langsung sesuai misi kerakyatan yang diemban oleh DPR/DPRD dapat terpenuhi. Karena posisi mereka sebagai anggota dewan ini memiliki prinsip mandat, prinsip pihak politik rakyat, dan prinsip akuntabilitas.
"Jadi bukan karena kami koalisi apa, (mereka) koalisi apa, bukan itu! Tapi kita berbicara kebenaran. Ini sudah jelas sekali" kata Wiranto kepada wartawan usai menghadiri acara ulang tahun pengacara senior Adnan Buyung Nasution di Jakarta, Minggu (14/9/2014).
Ia menambahkan, rakyat memilih anggota dewan untuk menjadi wakilnya yang memperjuangkan nasib mereka dan menjadi penyeimbang Pemerintah sebagai penyelenggara negara. Saat ini, sudah muncul desakan publik agar pilkada langsung tetap diperjuangkan wakil rakyat.
"Pada saat anggota dewan dipilih, itu bukan diberikan tugas untuk memilih pemimpin, untuk memilih bupati, walikota. Bukan itu tujuannya. Tapi mendapatkan misi itu," terang Wiranto.