Budi Gunawan Jadi Tersangka
Calon Kapolri Tersangka, Jiwa Negarawan Jokowi Kini Diuji
Jiwa kenegarawanan Presiden Joko Widodo ditunggu dalam penyelesaian polemik seputar pencalonan Komisaris Jenderal Budi Gunawan
Informasi yang dihimpun Kompas, ada tiga opsi yang sedang dipertimbangkan, yaitu tidak melantik Budi, melantik tetapi langsung diberhentikan sementara, atau dilantik tetapi diberi target khusus yang terukur.
Kemarin petang, Ketua KPK Abraham Samad, didampingi Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dan Adnan Pandu Praja, menemui Presiden di Istana Merdeka. "Kami menjelaskan secara rinci kasus hukum BG yang kini dalam status tersangka," jelas Abraham tentang isi pertemuannya dengan Presiden.
Menurut Abraham, kasus yang menjerat Budi bukan kasus yang rumit seperti kasus Bank Century atau Bantuan Likuiditas Bank Indonesia. Bahkan, dalam penyidikannya, kasus Budi ini lebih mirip tindak pidana ringan.
"Ketika kasus ini diajukan ke pengadilan, insya Allah dan alhamdulillah. Selama ini tidak ada satu kasus pun yang diajukan KPK ke pengadilan bisa bebas demi hukum," katanya.
Namun, KPK tak mau buru-buru menahan Budi. KPK menyatakan tetap harus mengikuti prosedur yang selama ini dijalani ketika menahan tersangka. Namun, Bambang memastikan, mulai pekan depan, pemeriksaan terhadap sejumlah saksi kasus Budi akan dilakukan.
Sementara itu, Polri telah mempersiapkan proses transisi kepemimpinan, khususnya mengenai pelaksanaan serah terima jabatan Kepala Polri. "Kami siap kapan pun keputusan (penetapan Kepala Polri baru) ditetapkan Presiden," ujar Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Ronny F Sompie.
Panglima TNI Jenderal Moeldoko mengatakan, siapa pun yang menjabat Kepala Polri, TNI tetap akan bekerja sama dengan Polri. TNI juga akan loyal kepada Presiden.