Susul Pringsewu, Tahun Depan Bandar Lampung Terapkan Lelang Jabatan
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung akan mulai menerapkan sistem lelang jabatan untuk pengisan jabatan eselon II di tahun 2016.
Penulis: Dewi Anita | Editor: soni
Laporan Reporter Tribun Lampung Dewi Anita
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung akan mulai menerapkan sistem lelang jabatan untuk pengisan jabatan eselon II di tahun 2016.
"Tahun depan, Pemkot Bandar Lampung akan menyusul Pringsewu untuk menetapkan pengisian jabatan melalui sistem lelang," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bandar Lampung, M Umar, Minggu (29/11/2015).
Open Promotion (Promosi Terbuka) atau yang dikenal umum sebagai lelang jabatan adalah sistem promosi yang memberikan kesempatan kepada seluruh PNS yang memenuhi syarat untuk melamar jabatan struktural di lingkungan pemerintahan.
Pelaksanaanya diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi (Menpan) Republik Indonesia No.13 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pengisian Jabbatan.
Sistem ini akan menggantikan peran dan fungsi Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) yang dipergunakan saat ini. Nantinya pemerintah akan membentuk panitia seleksi (pansel) yang beranggotakan 40 persen dari lingkungan pemerintahan dan 60 persen, sisanya dari eksternal, seperti akademisi, hingga tokoh masyarakat.