Polda Minta Pemerintah Tegas Cabut Izin Angkutan Umum Tak Laik Jalan

Semua angkutan (yang) tidak laik jalan, Polda Metro Jaya mendukung harus dicabut izinnya. Tidak hanya bus metromini dan kopaja.

Dian Ardiahanni/Kompas.com
Suasana dalam metromini 71 jurusan Blok M-Bintaro pada Senin (7/12/2015) 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Polisi meminta Dinas Perhubungan DKI Jakarta lebih tegas dalam menyeleksi angkutan umum di Jakarta. Hal itu disebabkan angkutan umum tak laik jalan kerap menyebabkan kecelakaan.

"Semua angkutan (yang) tidak laik jalan, Polda Metro Jaya mendukung harus dicabut izinnya. Tidak hanya bus metromini dan kopaja," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal di Jakarta, Senin (7/12/2015).

Angkutan umum tak laik jalan tersebut membawa manusia sehingga sopir bus bertanggung jawab atas keselamatan nyawa di dalamnya.

"Karena (bus tak laik jalan) membahayakan tingkat keselamatan nyawa penumpang karena dia menjamin nyawa setiap penumpangnya," kata Iqbal.

Polisi dan Dishubtrans DKI juga kerap kali melakukan razia gabungan. Razia tersebut dalam satu hari setidaknya menindak 15 angkutan umum yang melanggar.

"Jadi, harus sinergi satu sama lain," kata Iqbal.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved