DPO Kejari Bandar Lampung

Kejari Bandar Lampung Masih Buru Anak Mance yang Masuk DPO

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung menyatakan, pihaknya masih memburu para terpidana yang menjadi buronan.

Tayang:
Penulis: wakos reza gautama | Editor: Ridwan Hardiansyah
TRIBUN LAMPUNG/Wakos Reza Gautama
Kajari Bandar Lampung Widiyantoro (kanan) saat menggelar konferensi pers, Jumat (18/12/2015). 

Laporan Reporter Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung menyatakan, pihaknya masih memburu para terpidana yang menjadi buronan.

Dalam perkara pidana umum, setidaknya ada dua orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Pertama adalah Richard Maulana. Anak mantan Bupati Tulangbawang (Tuba) Abdurachman Sarbini alias Mance itu, menjadi buronan kasus kepemilikan senjata api ilegal. Mahkamah Agung (MA) memvonis Richard dengan pidana penjara selama tujuh bulan.

Buronan kedua adalah Haidar Tihang, mantan Kepala Bidang Penagihan dan Penetapan Dinas Pendapatan Kabupaten Tuba. Haidar divonis 10 bulan penjara oleh MA dalam perkara penyerobotan tanah.

Kajari Bandar Lampung Widiyantoro mengatakan, pihaknya sudah berupaya mencari keberadaan kedua terpidana.

“Sampai saat ini kami belum bisa mengeksekusi keduanya,” ujar dia saat konferensi pers, Jumat (18/12/2015).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved