Trayek Angkot Berubah

Kapolda Lampung Minta Kebijakan Pemda Jangan Susahkan Warga

Kapolda Lampung Brigadir Jenderal Ike Edwin meminta pemerintah daerah untuk memperhatikan segala aspek, saat membuat kebijakan.

Penulis: wakos reza gautama | Editor: Ridwan Hardiansyah
TRIBUN LAMPUNG/Dewi Anita
Angkutan kota di Bandar Lampung. 

Laporan Reporter Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kapolda Lampung Brigadir Jenderal Ike Edwin meminta pemerintah daerah untuk memperhatikan segala aspek, saat membuat kebijakan.

Menurut Ike, kebijakan yang dibuat harus mencerminkan keadilan ke semua pihak.

Pernyataan Ike tersebut menanggapi keluhan para sopir angkot di Bandar Lampung, yang menolak perubahan trayek.

Ike mengutarakan, pembuatan kebijakan harus diawali dengan analisis dan evaluasi.

"Harus dilihat dari semua aspek. Ajak bicara stakeholder terkait," kata dia, di Lapangan Saburai, Kamis (18/2/2016).

Seperti kebijakan pemindahan trayek angkot, Ike meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung mengajak bicara semua pihak, termasuk para sopir angkot.

Ike mengutarakan, jangan sampai kebijakan yang dibuat menimbulkan gangguan keamanan dan ketetertiban masyarakat.

"Kalau kebijakan ini mengganggu kehidupan sopir angkot, lebih baik jangan (dilanjutkan). Jangan sampai, alat negara membuat susah warganya," ujar Ike.

Sebelumnya diberitakan, puluhan orang sopir angkutan kota (angkot) mendatangi Lapangan Saburai, Kamis siang.

Para sopir angkot tersebut hendak melaporkan masalah perubahan trayek angkot, ke Kapolda Lampung Brigadir Jenderal Ike Edwin.

Ketua Umum Pengurus Angkot Bandar Lampung, Daud Rusdi mengatakan, mereka ingin mengadukan masalah perubahan trayek angkot, akibat pembangunan di depan Gedung Juang.

Perubahan trayek terjadi pada angkot jurusan Rajabasa-Tanjungkarang dan Way Kandis-Tanjungkarang. Kedua angkot tersebut kini tak boleh lagi melalui Pasar Tengah.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved