Daging Babi Ilegal
Polsek Abung Barat Amankan Colt Diesel Pengangkut 2 Ton Daging Babi Ilegal
Ketika diminta surat sanitasi, dan surat tujuan pengiriman, keduanya tidak bisa menunjukkan kepada aparat setempat.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribun Lampung Anung Bayuardi
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, ABUNG BARAT - Kepolisian Sektor (Polsek) Abung Barat mengamankan satu kendaraan Mitsubishi Colt Diesel warna Hitam BH 9296 GK, Senin (29/2) sekitar pukul 17.00 WIB. Kendaraan tersebut memuat daging babi, sekitar 2 ton yang dikemas dalam plastik.
Kanit Reskrim Polsek Abung Barat, Ipda Abdul Majid menjelaskan awalnya Polsek melakukan kegiatan razia, di depan mapolsek Abung Barat, yang terletak di Jalan Lintas Sumatera, Ogan Lima, Abung Barat aggota memberhentikan satu kendaraan colt diesel. Ketika diperiksa, mobil tersebut memuat daging babi. "Kami periksa surat sanitasinya tidak ada," katanya, Selasa (1/3/2016).
Kendaraan tersebut dibawa oleh Rahmat (39) dan Erwin (30) warga Tapanuli Selatan, Sumatera Utara. Ketika diminta surat sanitasi, dan surat tujuan pengiriman, keduanya tidak bisa menunjukkan kepada aparat setempat. Kemudian, polisi mengamankan sementara ke Polsek Abung Barat. (ang)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/daging-babi-ilegal_20160301_155845.jpg)