Mata Kiri Sri Dicongkel, Suaminya Tewas Dianiaya lalu Dibakar

Bola mata Sri sebelah kiri ditutup perban akibat dicongkel pelaku

Penulis: taryono | Editor: taryono
Tribun Lampung
Sri Rahayu (30), warga SP 8 Kampung Gedung Meneng, Kabupaten Tulangbawang. 

"Sudah tidak berakal para pelaku ini dan tega sekali melakukan di hadapan anak-anaknya tanpa pandang bulu," katanya.

Zainal berharap para pelaku yang tega berbuat kejam kepada Sri dan keluarganya segera tertangkap dan dihukum sesuai dengan tindak kejatahan mereka.

Dua Tertangkap

Sementara tidak lebih dari 1x24 jam, Satuan Reserse Kriminal Polres Tulangbawang akhirnya berhasil membekuk dua dari tiga pelaku.

Eko Prasetyo (31), warga SP 7 dan Kurniadi alias Sukur (27) warga SP 8 yang merupakan otak pembunuhan berhasil ditangkap.

Polisi menyarangkan dua butir peluru ke kaki kedua tersangka.

Kepala Satuan Resers Kriminal Polres Tulangbawang AKP Efendi menjelaskan, pelaku di bekuk secara terpisah di wilayah penyeberangan Kecamatan Rawajitu, Rabu (1/6), sore dan Kamis (2/6) pagi.

"Dua pelaku berhasil ditangkap tidak lebih dari 1x24 jam. Satu pelaku lagi atas nama Muklis masih DPO," papar Efendi saat ekspose di Mapolres Tuba, kemarin.

Efendi mengatakan, penangkapan kedua pelaku bermula dari cerita Cipto, warga Gedung Aji. Cipto menyatakan, Kurniadi dkk telah membunuh sepasang suami istri di wilayah Sp 8 Kecamatan Gedung Meneng.

Cipto merupakan saksi kunci pembunuhan sadis yang dilakukan Kurniadi. Karena setelah beraksi, ketiga pelaku datang ke rumah Cipto dan menceritakan telah membunuh Edo dan Sri.

"Setelah kejadian, pelaku (Kurniadi) ini cerita dengan Cipto kalau dia puas sudah melampiaskan dendamnya dengan korban. Mendengar cerita itu, Cipto ini lalu memberi informasi ke polisi," kata Effendi.

Mantan Kasatreskrim Polres Mesuji itu memastikan, motif pembunuhan sadis masalah hutang piutang yang dilatari dendam. "Kurniadi (otak pembunuhan) juga menyimpan dendam dengan korban," ujar Efendi.

Menurutnya, aksi pembunuhan sudah di rencanakan Kurniadi. Kurniadi yang menyimpan dendam dan sakit hati terhadap korban lalu menceritakan masalah yang dialami kepada Eko dan Muklis.

Mereka melakukan pertemuan dan merancang rencana menghabisi Edo beserta Sri.
Pertemuan berlangsung di kediaman.

"Kepada Eko dan Muklis, Kurniadi berjanji akan memberi uang Rp 4 juta untuk membantu menghabisi Edo dan Sri," ujar Efendi.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved