Mata Kiri Sri Dicongkel, Suaminya Tewas Dianiaya lalu Dibakar

Bola mata Sri sebelah kiri ditutup perban akibat dicongkel pelaku

Penulis: taryono | Editor: taryono
Tribun Lampung
Sri Rahayu (30), warga SP 8 Kampung Gedung Meneng, Kabupaten Tulangbawang. 

Artinya kata selain uang yang dibutuhkan, mereka (pembunuh) ini orang yang tak mau berkumpul dengan orang lain dan kecenderung menyendiri.

Adapun sifat dari pembunuh bayaran itu kognitif atau tak mau mengontrol dirinya sendiri (psikopat), yang berakibat dengan imbalan uang maka cepat kerja yang diperintahkan atasan bagi si pembunuh.

Retno mengharapkan, agar masyarakat untuk tetap menjunjung sifat guyub (gotong royong) rukun antarwarga, karena dengan hidup berguyub besar kemungkinan sifat individual itu tak ada.

"Selain itu juga karena susahnya mencari pekerjaan, dan ini tantangan bagi pemerintah daerah menyediakan lapangan pekerjaan bagi masyarakatnya," katanya.

Alat Vital Hingga Tolak Bikin Kopi

Sepanjang Oktober 2015 hingga awal Juni 2016, Polres Tulangbawang menangani tiga kasus pembunuhan sadis yang menyita perhatian publik.

Oktober 2015, aksi pembunuhan keji menimpa Rudi, warga Penumangan Kabupaten Tulangbawang Barat. Rudi ditemukan tewas mengenaskan dengan kondisi alat vital di potong.

Selain dibunuh, mobil korban Daihatsu Xenia warna hitam dengan pelat nomor BE 2625 TF dibakar. Lokasinya di Kampung Penumangan Lama, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang Barat.

Dalam kasus ini aparat Polres Tuba menahan sepasang suami istri Rudi Efendi dan Nuriah yang menjadi tersangka pembunuhan Rudi.

Petugas Polres Tulangbawang mengungkap, motif pembunuhan ini adalah sakit hati karena Rudi telah memerkosa Nuriah sebelum Nuriah menikah dengan Rudi Efendi.

Kepada polisi, Rudi Efendi mengaku memakan alat vital korban Rudi yang sebelumnya dibunuh.

"Alat vital itu saya makan," ujar Rudi Efendi. Ia beralasan memakan alat vital korban sebagai obat. "Saya makan sebagai obat sakit hati saya ke korban," tuturnya.

Setelah kasus ini heboh, pada Mei 2016, Warga Kampung Kibang Budijaya Kecamatan Lambu Kibang, KabupatenTulangbawang Baratgempar dengan aksi pembunuhan sadis yang dilakukan Irwan Santoni alias Misrin (29) terhadap istrinya Eli (28) bin Parmi, sekitar pukul 07.30 wib, Rabu (18/05) pagi.

Tersangka Irwan nekat membacok leher Eli menggunakan golok lantaran tersinggung sikap Eli yang menolak perintah Irwan membuatkan kopi.

Kasatreskrim Polres Tulangbawang AKP Effendi mengatakan, sebelum tersangka membacok korban, sempat terjadi adu mulut antara pasangan suami istri itu.

"Tersangka ini tersinggung karena menyuruh korban eli membuat kopi, tetapi korban tidak mau. Dan terjadi adu mulut antara mereka," ungkap Effendi. Karena emosi, tersangka mengejar korban yang ketika itu pergi ke arah dapur rumahnya.
Tersangka Irwan mengejar korban dengan menenteng golok yang dibawanya dari rumah.

Pada kasus ini, aparat Polres Tulangbawang berhasil mengamankan tersangka beberapa saat usai kejadian. Kasus ini tengah di tangani petugas Polres Tuba.

Teranyar, pada awal Juni 2016 publik kembali dihebohkan pembunuhan sadis yang menimpa pasangan suami istri di SP 8 Kecamatan Gedung Meneng, Tulangbawang.

Gara-gara hutang padi Rp 50 juta, sepasang suami istri Edo Alias Kadek(34) dan Sri Rahayu(30) warga SP8 Kampung Gedung Meneng, Kabupaten Tulangbawang tewas di bantai. Bukan hanya di bacok, korban pun sempat di bakar oleh pelaku.

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved