Pasukan TNI Gerebek Para Pembalak Liar, Oknum Polisi Pangkat Brigadir Ditangkap
Karena gerak-gerik yang mencurigakan anggota TNI langsung menyergap mobil dan mengamankan dua lelaki.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Heribertus Sulis
Sementara Dandim 0421 Lampung Selatan Letkol Arm Untoro Hariyanto saat dihubungi melalui telepon mengatakan belum bisa berkomentar. Dia menyampaikan bahwa dirinya sedang melakukan rapat.
Tertangkap Dini Hari
Informasi yang dihimpun Tribun, penangkapan dilakukan oleh anggota Koramil 421-02 Gedongtataan bekerja sama dengan anggota Kodim 0421 Lampung Selatan.
Penangkapan bermula ketika Danramil 421-02 Gedongtataan Kapten Inf Rofi'i mendapat laporan masyarakat melalui SMS.
Sumber Tribun mengatakan, pada Minggu (7/8) pukul 21.00 WIB, Danramil mendapatkan informasi dari masyarakat. Bunyinya, Senin (8/8) pukul 02.00 WIB akan ada truk yang hendak mengangkut kayu sonokeling.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Danramil langsung berkoordinasi dengan anggota unit Intel Kodim 0421. Lantas pukul 23.00 WIB, Danramil menghubungi Serma Erwan Sayogo, Pelda Joni, dan Serka Roy untuk merapat ke Koramil.
Bersama anggota Koramil Gedongtataan Serma Sitorus dan Serda Mujiat melakukan breafing sebelum berangkat ke lokasi yang dimaksud.
Sebelum tiba di TKP, tim bertemu dengan sebuah mobil Avanza BG 1921 EA di areal kebun karet PTPN.
Karena gerak-gerik yang mencurigakan para anggota TNI tersebut langsung menyergap mobil dan mengamankan dua lelaki, yang salah satunya adalah oknum polisi, yakni Brigadir TP serta seorang sopir warga Pringsewu berinisial ZA (33).
Tim TNI menanyakan mengapa mereka berdua berada di kebun karet PTPN VII pada pukul 01.30 WIB, mereka menjawab sedang menunggu Darwis yang masih mengangkut kayu sonokeling di Register 19.