Siswi SMA Ini Hamil Empat Bulan Usai Kerik Bapaknya
MR selama ini tinggal dengan mbahnya, AR meminta MR datang dengan alasan sedang sakit dan minta dikerik
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: taryono
Bahkan, para wali murid sempat akan menggelar unjuk rasa. Sri lalu menghubungi babinkamtibmas dan babinsa setempat. Polisi lantas mengamankan Sam dan membawanya ke Mapolsek Pagelaran.
Kepala Polsek Pagelaran AKP Heri Sugito membenarkan pihaknya dihubungi aparatur pekon setempat. "Karena terlalu banyak wali murid dan tidak dapat tertangani, sehingga kami dihubungi," kata kapolsek.
Polisi, menurut dia, baru memeriksa empat saksi dan mengambil keterangan seorang pelapor. Ia mengungkapkan, dari keterangan penyidik, baru mendapatkan 16 anak yang mengaku sebagai korban. Kemungkinan masih mengembang lagi.
Sesuai keterangan para korban, tambah Heri, oknum guru ini melakukan tindakkan itu saat anak-anak olahraga. "Anak-anak dipangku, kemudian dipegang-pegang bagian dadanya dan kemaluannya," ungkap Heri.
Polisi sendiri belum menemukan barang bukti. Hanya baru mendapat keterangan dari saksi anak dan ibu anak. Sementara Sam belum mengakui perbuatannya.
Menurut Heri, pelaku mengaku merasa dekat dengan anak-anak didiknya.
"Sedangkan untuk status tersangka, polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kalau seandainya dari keterangan para korban dan saksi serta bukti yang kami dapatkan lengkap, bisa kami tetapkan tersangka," imbuhnya.
Sam terancam Pasal 76 E Jo Pasal 82 ayat (2) Undang-Undang RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. (dik)