Ungkap Korupsi, Kerabat Legislator Sedang Hamil Dimutasi ke Daerah Terpencil lalu Anaknya Meninggal

Setelah anaknya lahir, tak lama anaknya meninggal dunia. Keluarga menyalahkan anggota DPRD itu.

Penulis: wakos reza gautama | Editor: Heribertus Sulis
KOMPAS/RIZA FATHONI
Ilustrasi 

"Ada lobi-lobi ke ketua partai masing-masing anggota DPRD untuk melakukan PAW," ujarnya.

Ancaman lainnya, tutur dia, datangnya orang-orang tak dikenal ke rumah para anggota DPRD itu.

"Mereka hanya mondar mandir di depan rumah. Itu kan membuat khawatir juga," ungkap Lili.

Selain itu, ada ancaman secara halus walaupun secara administrasi benar. Seperti mutasi terhadap keluarga anggota DPRD yang bekerja sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di Pemerintah Kabupaten Tanggamus.

Lili mengutarakan, ada keluarga dari salah satu anggota DPRD yang dipindahkan ke daerah terpencil sewaktu dalam keadaan hamil.

Lili mengungkapkan, sulitnya akses ke tempat kerjanya karena jalan berbatu membuat kerabat anggota DPRD itu kesulitan.

"Setelah anaknya lahir, tak lama anaknya meninggal dunia. Keluarga menyalahkan anggota DPRD itu karena mengungkap kasus gratifikasi sehingga kerabatnya dipindahkan ke tempat terpencil," jelas Lili.

Sementara itu, anggota DPRD Tanggamus, Nursyahbana, mengakui dirinya merupakan satu di antara legislator yang meminta perlindungan LPSK seusai laporan ke KPK akhir tahun lalu.

"Dulu sewaktu habis melaporkan ke KPK, kami juga menandatangani surat untuk perlindungan saksi. Jadi, semacam kontrak, begitu, yang langsung mengikat. Tapi setelahnya kalau saya pribadi tidak lagi ke sana (LPSK). Cuma sekali, waktu pertama itu saja," ujar Nursyahbana.

Ia mengungkapkan, baru-baru ini memang ada sejumlah anggota dewan yang kembali mendatangi LPSK. Namun, ia mengaku tidak tahu pasti siapa saja legislator tersebut.

"Katanya sih mereka mendapat SMS yang diancam mau dibunuh, terus dibuang ke laut. Tapi, saya tidak membaca langsung SMS itu," ucapnya.

Nursyahbana sendiri mengaku tidak mendapat ancaman dalam bentuk apa pun, sehingga tidak meminta perlindungan lagi ke LPSK. "Kalau saya tidak mendapat apa-apa, jadi tidak melapor," katanya.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved