KPK Belum Keluarkan Penyataan Resmi Status Bambang Kurniawan
"Mereka menjelaskan belum ada rilis resmi dari KPK terkait pernyataan status tersangka Bambang,"
Penulis: Tri Yulianto | Editor: Reny Fitriani
Laporan Wartawan Tribun Lampung Tri Yulianto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTA AGUNG - Bupati Tanggamus Bambang Kurniawan melalui Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Riswanda menyatakan sampai saat ini belum ada pernyataan resmi dari KPK tentang status tersangka.
Dalam hal ini Riswanda, Sekretaris PU Okta Rizal, serta satu pegawai Dinas PU lainnya kebetulan ada dinas luar ke Kementerian PU Jakarta. Seusai itu, diperintah oleh Bambang untuk mengecek kebenaran dari statemen Komisioner KPK Laode M Syarif, dan mengabarkan hasilnya.
"Sampai di sana kami ditemui bagian Humas KPK bernama Kiki dan Dina lalu menanyakan statemen dari Wakil Ketua KPK Laode. Mereka menjelaskan belum ada rilis resmi dari KPK terkait pernyataan status tersangka Bambang," ujar Riswanda, Jumat (21/10/2016).
Penjelasan Humas KPK kedua, jika ada penetapan tersangka secara resmi pasti melalui jumpa pers, ada pers rilis dan itu akan diungkapkan bersama oleh Kepala Biro Humas KPK Yuyun Andriati.
Ketiga, menurut Humas KPK, dari pernyataan Laode yang kemudian dijadikan bahan berita, ada kata 'sepertinya'. Sedangkan dalam ranah hukum tidak ada kata 'sepertinya' atau 'andaikan'. Jika itu putusan hukum akan ada isi putusan, ada pasalnya. Sedangkan berita yang dikabarkan tidak ada penjelasan hal itu.
Hal lainnya, sifat surat perintah penyidikan (sprindik) tidak bisa dikeluarkan sampai benar-benar ada keputusan resmi. (Tri Yulianto)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/bambang-kurniawan_20161006_212053.jpg)