Usai Laporkan Deddy Corbuzier ke Polisi, Ini yang Dilakukan Mario Teguh Selanjutnya

Sayangnya, Mario Teguh yang saat melapor juga didampingi sang istri, Linna Teguh, enggan banyak berkata-kata.

Kompastv/dok Tribunnews.com
Mario Teguh dan Deddy Corbuzier. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Motivator ternama Mario Teguh melaporkan presenter Deddy Corbuzier ke Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (16/11/2016).

Deddy Corbuzier dilaporkan atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik, berdasarkan Pasal 310 dan 311KUHP serta UU ITE pasal 27 ayat 3.

"Hari ini, kami melaporkan Deddy Corbuzier di dua acara, di Hitam Putih dan website Deeper With Deddy. Sudah jadi LP-nya," ujar Vidi Galenso Syarief, selaku kuasa hukum Mario Teguh, ketika ditemui di Polda Metro Jaya usai mendampingi Mario Teguh membuat laporan.

Laporan itu pun telah diterima pihak Polda Metro Jaya berdasarkan Surat Tanda Bukti Lapor bernomor LP/5636/XI/2016/PMJ/Dit. Reskrimsus.

Sayangnya, Mario Teguh yang saat melapor juga didampingi sang istri, Linna Teguh, enggan banyak berkata-kata.

Ia hanya mengatakan pada awak media untuk bertanya pada kuasa hukumnya.

Tampak terburu-buru, Mario Teguh bersama istrinya tersebut pun langsung masuk ke mobil, yang telah menunggu mereka.

Sementara itu, Vidi Galenso Syarief yang juga tampak tergesa pun, tak memberikan informasi lebih lanjut mengenai laporan tersebut.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved