Kasus Dugaan Suap Bupati Tanggamus

Bambang Kurniawan Ditahan, Sjachroedin: PDIP Tidak Campuri Masalah Hukum

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) belum mengambil langkah, terkait penahanan Bupati Tanggamus Bambang Kurniawan, yang juga Ketua DPC PDIP

Penulis: Noval Andriansyah | Editor: Ridwan Hardiansyah
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Bupati Tanggamus Bambang Kurniawan keluar dari gedung KPK dengan memakai rompi tahanan usai diperiksa, di Jakarta, Kamis (22/12/2016). Bambang Kurniawan ditahan KPK berkaitan dugaan kasus suap berkaitan dengan APBD Kabupaten Tanggamus tahun anggaran 2016. Bambang diduga memberikan uang ke DPRD Tanggamus untuk memuluskan pengesahan APBD. 

Laporan Reporter Tribun Lampung Noval Andriansyah

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) belum mengambil langkah, terkait penahanan Bupati Tanggamus Bambang Kurniawan, yang juga Ketua DPC PDIP Tanggamus.

Ketua DPD PDIP Lampung Sjachroedin ZP mengatakan, pihaknya masih melihat perkembangan kasus tersebut.

"PDIP jelas tidak mencampuri masalah hukum. Kami belum tahu pasti, baru baca dari media saja. Permasalahan sebenarnya seperti apa. Sejauh ini, kami belum terima laporan resminya," kata Sjachroedin, Jumat (23/12/2016).

Mantan Gubernur Lampung tersebut memastikan, PDIP baru akan mengambil langkah setelah ada keputusan resmi.

"Kami masih melihat dulu bagaimana perkembangannya," kata Sjachroedin.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bambang Kurniawan, Kamis (22/12/2016) malam.

Bambang ditahan atas dugaan melakukan penyuapan kepada anggota DPRD Tanggamus, terkait pengesahan APBD tahun 2016.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved