Kasus Dugaan Suap Bupati Tanggamus
Bambang Kurniawan Ditahan, Sjachroedin: PDIP Tidak Campuri Masalah Hukum
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) belum mengambil langkah, terkait penahanan Bupati Tanggamus Bambang Kurniawan, yang juga Ketua DPC PDIP
Penulis: Noval Andriansyah | Editor: Ridwan Hardiansyah
Laporan Reporter Tribun Lampung Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) belum mengambil langkah, terkait penahanan Bupati Tanggamus Bambang Kurniawan, yang juga Ketua DPC PDIP Tanggamus.
Ketua DPD PDIP Lampung Sjachroedin ZP mengatakan, pihaknya masih melihat perkembangan kasus tersebut.
"PDIP jelas tidak mencampuri masalah hukum. Kami belum tahu pasti, baru baca dari media saja. Permasalahan sebenarnya seperti apa. Sejauh ini, kami belum terima laporan resminya," kata Sjachroedin, Jumat (23/12/2016).
Mantan Gubernur Lampung tersebut memastikan, PDIP baru akan mengambil langkah setelah ada keputusan resmi.
"Kami masih melihat dulu bagaimana perkembangannya," kata Sjachroedin.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bambang Kurniawan, Kamis (22/12/2016) malam.
Bambang ditahan atas dugaan melakukan penyuapan kepada anggota DPRD Tanggamus, terkait pengesahan APBD tahun 2016.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/bambang-kurniawan_20161222_205748.jpg)