Doorr! Enam Begal Lampung Timur Tersungkur
Lima orang di dalam rumah sedang bermain judi dan pesta narkoba. Melihat kedatangan polisi, lima orang tersebut kocar-kacir.
Penulis: wakos reza gautama | Editor: Heribertus Sulis
BANDAR LAMPUNG, TRIBUN - Tim Jatanras Polda Lampung menggerebek dua desa di Kabupaten Lampung Timur, Senin (26/12). Dari penggerebekan itu, polisi menangkap enam begal, dua di antaranya tewas ditembak.
Dua tersangka yang ditembak mati adalah Suhaili dan Mad Agus. Keduanya merupakan warga Dusun Bandar Mas, Desa Tebing, Kecamatan Melinting.
Mad Agus sempat menembak polisi saat pintu kamar mandi tempat persembunyianya didobrak. Di desa tersebut, polisi juga menangkap Sukur Yakub.
Sedangkan tiga tersangka lain ditangkap di Desa Negara Batin, Kecamatan Jabung. Mereka adalah Muhammad Nur, Hendra Bangsawan, dan Rais.
Para tersangka merupakan buronan kasus pembegalan.
"Mereka melakukan perlawanan makanya kami ambil tindakan tegas (tembak kaki)," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung Komisaris Besar Heri Sumarji, saat ekspose di Mapolda, Rabu (28/12).
Tindakan tegas yang diambil kepolisian dalam memberantas begal mendapat dukungan Gubernur Lampung, M Ridho Ficardo.
"Pemda mendukung upaya kepolisian dalam menanggulangi aksi kejahatan seperti begal di Lampung," kata orang nomor satu di Pemprov Lampung ini kemarin.
Dikatakan, begal mengganggu ketertiban umum, menimbulkan keresahan masyarakat dan membawa korban. Bahkan korbannya juga aparat layak mendapatkan timah panas polisi.
"Memiliki senjata api dan menembak aparat, itu bisa menimbulkan keresahan masyarakat," ujarnya.
Ridho juga mengimbau masyarakat bisa aktif menjaga lingkungan sendiri.
"Masyarakat juga harus berperan menjaga keamanan lingkungan salah satunya dengan menggiatkan siskamling," katanya.
Ridho juga sempat menyinggung aksi kejahatan penembakan anggota TNI di Way Kanan.
"Kalau sampai menembak aparat TNI masa kita diamkan. Saya kira bapak kapolda memiliki protab dalam menjaga situasi Lampung yang kondusif," katanya.
Menurut Gubernur, aksi kejahatan tidak bisa dipungkiri merupakan salah satu dampak dari kesenjangan sosial masyarakat.