Samsul Basri Akan Tunjuk Plh Sekkab Tanggamus
Plt Bupati Tanggamus Samsul Hadi akan menunjuk Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Tanggamus.
Penulis: Tri Yulianto | Editor: Ridwan Hardiansyah
TRIBUN LAMPUNG/Tri Yulianto
Wakil Bupati Tanggamus Samsul Hadi saat mengecek harga komoditas di pasar, Rabu (8/6/2016).
Laporan Reporter Tribun Lampung Tri Yulianto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTA AGUNG - Plt Bupati Tanggamus Samsul Hadi akan menunjuk Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Tanggamus.
Menurut Samsul, untuk mengisi jabatan sekkab yang kosong, ia akan menunjuk pejabat berstatus plh bukan pelaksana tugas (plt).
Hal itu sesuai aturan yang berlaku.
BACA JUGA: 8 Nama Pejabat Pemkab Tanggamus yang Berpeluang Duduki Jabatan Plt Sekkab
"Nanti, saya umumkan. Kalau sekarang, belum bisa disebutkan namanya," ujar Samsul Hadi, Minggu (29/1/2017).
Jabatan Sekkab Tanggamus kosong karena sekkab sebelumnya, Mukhlis Basri, telah ditahan polisi, terkait kasus psikotropika.