Komplotan Pencuri Aki Ditangkap

BREAKING NEWS: Tinggal di Palembang, Sewa Mobil di Medan, Pria Ini Curi Aki di Bandar Lampung

Duo itu menyasar aki jaringan Telkom karena paham dengan seluk beluk jaringan Telkom.

Penulis: wakos reza gautama | Editor: Ridwan Hardiansyah
TRIBUN LAMPUNG/Wakos Gautama
Barang bukti yang disita polisi dari komplotan pencuri aki. 

Setelah memetakan tempat-tempat keberadaan gardu jaringan, Wahyu dan Handoko beraksi.

Wahyu mengatakan, aki yang dicuri dijual ke tempat penampungan.

Satu kilogramnya seharga Rp 16 ribu.

Dari satu aki, Wahyu dan Handoko mendapat Rp 300 ribu.

Uang tersebut mereka gunakan untuk biaya hidup sehari-hari selama di Bandar Lampung, dan untuk foya-foya.

Sebelumnya diberitakan, Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polresta Bandar Lampung meringkus komplotan pencurian aki jaringan PT Telkom.

Polisi menangkap kedua tersangka di satu penginapan, di Jalan Wolter Monginsidi, Kamis (2/2/2017).

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved