Ini Kronologi Wanita Berpaspor Indonesia Saat Mengeksekusi Kim Jong Nam di Bandara

Dari gambar reka peristiwa, Doan Thi Huong bertugas membekap Kim Jong Nam dari arah belakang.

Facebook
Kim Jong Nam. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Berbagai spekulasi pembunuhan Kim Jong Nam, kakak tiri dari diktator asal Korea Utara, Kim Jong Un, terus beredar di media massa.

Pihak Kepolisian Diraja Malaysia hingga kini belum membocorkan rekaman CCTV, dari Bandara Internasional Kuala Lumpur, yang menjadi saksi bisu peristiwa itu.

Tapi, media Korea Selatan sudah memuat kronologi peristiwa itu, yang dirangkum dari sumber Kepolisian Malaysia.

Dalam kronologi tersebut, Kim Jong Nam sedang berdiri di depan mesin check in mandiri di bandara.

Kedua wanita yang jadi pelaku pembunuhan, lalu mendekatinya dari arah belakang.

Dua wanita itu belakangan diidentifikasi Kepolisian Malaysia.

Satu pelaku bernama Doan Thi Huong (28), memakai kaus lengan panjang putih bertuliskan LOL.

Satu wanita lain memegang paspor Indonesia, dengan nama Siti Aishah (25). 

Dari gambar reka peristiwa, Doan Thi Huong bertugas membekap Kim Jong Nam dari arah belakang.

Setelah itu, dengan cepat, Siti Aishah menyemprotkan zat kimia ke wajah Kim Jong Nam.

Ada tiga dugaan bagaimana racun itu diberikan ke Kim Jong Nam.

Yakni, dengan pulpen yang telah dimodifikasi, lewat semprotan, atau dengan sapu tangan.

Usaha pembunuhan itu diyakini berlangsung tak sampai lima menit.

Bahkan kabarnya, penyemprotan racun itu hanya 10 detik.

Polisi Malaysia menyebut, saat dibawa ke rumah sakit, mata Kim Jong Nam mengalami iritasi hebat.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved