Mayat di OKU Timur Dipastikan M Pansor

Terdakwa Pemutilasi Anggota DPRD Bandar Lampung Terdiam Saat Ditunjukkan Bukti Ini

Jaksa penuntut umum mencecar terdakwa Brigadir Medi Andika menggunakan bukti-bukti yang dimiliki bahwa Medi terlibat dalam pembunuhan anggota DPRD

Penulis: wakos reza gautama | Editor: Ridwan Hardiansyah
Tribunlampung/Wakos

Sukaptono kembali mencecar Medi mengenai kartu ATM milik Tarmidi, yang ditemukan di dompet Medi.

Medi mengatakan, ia tidak pernah menyimpan ATM Tarmidi.

Menurut Sukaptono, Medi pernah mengambil uang menggunakan ATM Tarmidi sebesar Rp 45 juta.

Uang itu adalah uang hasil penjualan mobil Pansor, yang ditransfer anggota TNI ke rekening Tarmidi.

Medi mengakui pernah mengambil uang menggunakan ATM Tarmidi bersama Tarmidi.

Namun ia beralasan, saat itu, ia meminjam uang Tarmidi.

“Mengapa kamu yang mengambil uangnya bukan Tarmidi?” ujar Minanoer.

“Karena, Tarmidi yang memberikan kartu ATM-nya ke saya, menyuruh saya ambil sendiri,” jelas Medi.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved