3 Ton Daging Celeng Ilegal

BREAKINGNEWS: Kelabui Petugas, Plat Truk Pengangkut Daging Celeng Diganti BM

"Mobil itu sudah jadi target operasi karena kami sudah dapat informasi adanya pengiriman daging celeng dengan mobil berplat BE,"

Penulis: wakos reza gautama | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung/Wakos

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kepala KSKP Panjang Inspektur Satu Ferdiansyah mengatakan, tiga ton daging celeng yang hendak diselundupkan ke Pelabuhan Tanjung Priok berasal dari Jambi. Ferdiansyah menerangkan, dua tersangka yaitu Julihar dan Andi disewa seorang berinisial P.

"Si P ini menyewa Julihar dan Andi untuk membawa tiga ton daging celeng menggunakan mobil truk bak tertutup," ujar Ferdiansyah, Kamis (9/3/2017). Mereka lalu membawa truk dari Jambi menuju Pelabuhan Panjang. Begitu mau masuk ke Pelabuhan Panjang, kedua tersangka mengganti plat nomor kendaraan dari BE menjadi BM.

"Kedua tersangka mengganti plat nomor kendaraan untuk mengelabui petugas.Mobil itu sudah jadi target operasi karena kami sudah dapat informasi adanya pengiriman daging celeng dengan mobil berplat BE, "ujar Ferdiansyah.

Biarpun sudah mengganti plat nomor kendaraan, petugas tetap melakukan pemeriksaan terhadap mobil truk tersebut. Hasilnya polisi mendapati tiga ton daging celeng tanpa dokumen resmi. Menurut Ferdiansyah, daging celeng tersebut akan diedarkan di wilayah Jakarta.


 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved