Kasus Korupsi Proyek E KTP

Tersangka Korupsi e-KTP Andi Narogong Dikenal Tertutup

Namanya pertama kali muncul ketika Burhanudin Napitupulu, selaku Ketua Komisi II DPR, bertemu dengan Irman selaku Dirjen Dukcapil.

Tribunnews
Perwakilan dari LSM, LBH dan aktivis yang tergabung dalam Gerakan Sapu Koruptor (Satu padu Lawan Koruptor) mengajak warga melakukan aksi simbolik kawal kasus korupsi KTP elektronik di area Car Free Day, Kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (19/3/2017) lalu. Dalam aksinya mereka menuntut pemerintah dan penegak hukum mengusut tuntas korupsi KTP Elektronik serta meminta masyarakat agar mengawal sidang kasus korupsi tersebut. 

Menurut Defri, selama memiliki rumah itu, Andi Narogong juga jarang menginap.

Dirinya kerap tinggal di rumahnya yang lain. 

BACA JUGA: 707 Pejabat Pemkab Lamsel Akan Dilantik Usai Salat Subuh Berjemaah

Andi Narogong juga dikenal sebagai sosok yang tertutup.

Dirinya jarang bergaul dengan tetangganya yang lain di kompleks tersebut. 

"Orangnya jarang mengobrol sama yang lain. Kayaknya orangnya rada tertutup," tambah Defri.

Andi Narogong juga diketahui memiliki rumah di Perumahan Kemang Pratama, Bekasi, Jawa Barat.

Rumahnya yang itu bahkan disebutkan dalam surat dakwaan Irman dan Sugiharto. 

Dalam dakwaan tersebut disebutkan, Andi Narogong menyusun dokumen lelang bersama dengan Staf Pusat Teknologi Informasi dan komunikasi BPPT, Husni Fahmi; dan Sekretaris Direktur Jenderal Kemendagri, Drajat Wisnu Setyawan.

BACA JUGA: Ingin Cicip Tongseng Kambing Khas Solo, Nikmati Kelezatannya di RM Sate Luwes

Rumah tersebut digunakan untuk menyusun dokumen penawaran dan dokumen teknis oleh Konsorsium PNRI, Konsorsium Murakabi, dan Konsorsium Astragraphia.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved