Kasus Korupsi Proyek E KTP
Tersangka Korupsi e-KTP Andi Narogong Dikenal Tertutup
Namanya pertama kali muncul ketika Burhanudin Napitupulu, selaku Ketua Komisi II DPR, bertemu dengan Irman selaku Dirjen Dukcapil.
Menurut Defri, selama memiliki rumah itu, Andi Narogong juga jarang menginap.
Dirinya kerap tinggal di rumahnya yang lain.
BACA JUGA: 707 Pejabat Pemkab Lamsel Akan Dilantik Usai Salat Subuh Berjemaah
Andi Narogong juga dikenal sebagai sosok yang tertutup.
Dirinya jarang bergaul dengan tetangganya yang lain di kompleks tersebut.
"Orangnya jarang mengobrol sama yang lain. Kayaknya orangnya rada tertutup," tambah Defri.
Andi Narogong juga diketahui memiliki rumah di Perumahan Kemang Pratama, Bekasi, Jawa Barat.
Rumahnya yang itu bahkan disebutkan dalam surat dakwaan Irman dan Sugiharto.
Dalam dakwaan tersebut disebutkan, Andi Narogong menyusun dokumen lelang bersama dengan Staf Pusat Teknologi Informasi dan komunikasi BPPT, Husni Fahmi; dan Sekretaris Direktur Jenderal Kemendagri, Drajat Wisnu Setyawan.
BACA JUGA: Ingin Cicip Tongseng Kambing Khas Solo, Nikmati Kelezatannya di RM Sate Luwes
Rumah tersebut digunakan untuk menyusun dokumen penawaran dan dokumen teknis oleh Konsorsium PNRI, Konsorsium Murakabi, dan Konsorsium Astragraphia.