Pria Ini Ditunjuk Jadi Direktur, Kerjanya Tanda Tangani Cek dan Antar Uang, Gajinya Setara Sopir

Memang, sejak dipilih jadi direktur, Yusuf tidak diberitahu apa tugas dan kewenangannya.

Tribunnews

Selain menandatangani cek, Yusuf juga bertugas mengatarkan uang ke berbagai tempat, yakni kepada pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) dr Jana Sunawati, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Djaja Buddy Suharja, dan kepada yang lainnya.

BACA JUGA: Artis Cantik Ini Ungkap Kisah Kawin Kontraknya Senilai Rp 1 Miliar dengan Pengacara Terkenal

Sekadar informasi, Ratu Atut Chosiyah didakwa merugikan keuangan negara Rp 79.789.124.106,35 terkait kasus korupsi angggaran pengadaan alat kesehatan Rumah Sakit Rujukan Pemerintah Provinsi Banten, pada Dinas Kesehatan Provinsi Bantentahun anggaran 2012.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved