Kasus Dugaan Suap Bupati Tanggamus
Tim Lobi DPRD Pertanyakan Uang Lelah, Bambang: Saya Tidak Mau Seperti Bupati Banyuasin!
Tiga anggota DPRD Tanggamus bersaksi di sidang dugaan gratifikasi Bupati nonaktif TAnggamus Bambang Kurniawan di Pengadilan Tipikor PN Tanjungkarang
Penulis: wakos reza gautama | Editor: soni
Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Tiga anggota DPRD Tanggamus bersaksi di sidang dugaan gratifikasi Bupati nonaktif TAnggamus Bambang Kurniawan di Pengadilan Tipikor PN Tanjungkarang, Senin (10/4/2017). Mereka adalah Buti Kuryani, Hajin Umar dan Herwansyah.
Ketiga anggota DPRD ini merupakan anggota tim lobi DPRD. Mereka menjelaskan tentang asal usul terbentuknya tim lobi hingga tugas yang diemban. Tim lobi dibentuk saat pembahasan KUA PPAS oleh badan anggaran pada 26 Oktober 2015.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sunu Sujatmiko, memutuskan untuk membentuk tim kecil menghadap Bupati Bambang. Tim terdiri dari Buti, Hajin dan Ikhwani. Hajin mengutarakan, inti pembentukan tim itu untuk meminta empat item ke Bambang.
Item-item itu adalah kenaikan tunjangan perumahan, tunjangan komunikasi intensif, tunjangan perjalanan dinas dan uang lelah pembahasan APBD. “Nursyahbana bilang tolong bantu difasilitasi bertemu bupati untuk minta uang ke bupati,” kata Hajin.
Hal senada diungkapkan Buti. Menurut dia, para anggota banggar memerintahkannya menghadap bupati untuk meminta uang pembahasan APBD. Karena ada item tambahan yaitu meminta uang pembahasan APBD, Hajin mengatakan, tim lobi tidak jadi menghadap Bambang.
Pada rapat pembahasan RAPBD sekitar 16 November 2015, banggar kembali menggelar internal membahas hasil kerja tim lobi. Ketika itu, menurut Hajin, Nuzul Irsan yang menanyakan hasil kerja tim lobi.
Hajin menjawab bahwa tim lobi belum menemui Bambang. Nuzul tidak terima. “Nuzul bilang kita (anggota DPRD) jangan mau dibodohi bupati. Ini harus jelas (uang). Nursyahbana juga berkata seperti itu,” tutur Hajin.
Namun Buti mengaku tidak mendengar perkataan Nuzul seperti itu. Buti mengatakan, ketika itu hanya mendengar perkataan Nursyahbana yang menyuruh tim untuk segera menemui Bambang menanyakan jumlah uang yang akan diberikan terkait pembahasan APBD.
Atas desakan kawan-kawan di banggar, Buti, Hajin dan Ikhwani menemui Bambang pada hari itu juga. Mereka menyampaikan maksud kedatangannya untuk menanyakan tunjangan dewan dan jumlah uang lelah pembahasan APBD.
Ketika itu, kata Hajin, Bambang meminta DPRD untuk membahas saja RAPBD. Tim lobi lalu menyampaikan hasil pertemuan tersebut. Ternyata beberapa anggota banggar seperti Agus Munada, Nuzul Irsan dan Nursyahbana tidak puas.
Hajin mengutarakan, Agus malah menganggap tim lobi tidak punya kualitas sehingga dinilai gagal. Akhirnya disepakati tim lobi kedua untuk menghadap Bambang. Mereka adalah Buti, Hajin, Aris Budianto, Herwansyah, dan Sunu.
Tim lobi kedua kembali menghadap Bambang di ruang kerja Bambang. Pada saat itulah, Bambang naik pitam. “Saya bilang ke bupati bahwa kami diutus banggar dan banggar tidak mau bahas anggaran kalau tidak ada kejelasan soal uang (lelah pembahasan APBD),” jelas Herwansyah.
Mendengar hal tersebut, Bambang marah. Nada suaranya meninggi sambil menunjuk-nunjuk Sunu. “Apa kalian tidak melihat kalau Bupati Banyuasin ditangkap KPK sama DPRD nya. Saya tidak mau ditangkap KPK. Saya tidak mau di Bupati Banyuasin kan,” kata Herwansyah menirukan ucapan Bambang ketika itu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/sidang-kasus-dugaan-korupsi-bambang-kurniawan_20170410_204026.jpg)