Operasi Antik Krakatau 2017
Polresta Bandar Lampung Sita 3 Kuintal Ganja dalam 2 Pekan
Selama pelaksanaan Operasi Antik Krakatau 2017 dalam dua pekan terakhir, jajaran Polresta Bandar Lampung mengungkap 54 kasus tindak pidana narkotika.
Penulis: wakos reza gautama | Editor: Ridwan Hardiansyah
Laporan Reporter Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Selama pelaksanaan Operasi Antik Krakatau 2017 dalam dua pekan terakhir, jajaran Polresta Bandar Lampung mengungkap 54 kasus tindak pidana narkotika.
Dari pengungkapan kasus-kasus itu, polisi menyita barang bukti narkoba.
Rinciannya, ganja tiga kuintal, sabu 46 gram, pil ekstasi 24 butir, dan serbuk ekstasi 0,06 gram.
Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Murbani Budi Pitono menuturkan, sebagian besar ganja yang disita bukan untuk diedarkan di Lampung.
“Petugas kami menyita ganja dalam jumlah besar di Pelabuhan Panjang, saat akan menyeberang menggunakan tol laut,” ujar Murbani, Jumat (12/5/2017).
Pengiriman ganja melalui Pelabuhan Panjang adalah cara baru.
Murbani mengutarakan, biasanya, ganja dari Aceh atau Medan dikirim ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni.
Sementara, sabu-sabu dan ekstasi, tutur Murbani, memang untuk diedarkan di Lampung.
