Panglima TNI Umumkan Tiga Nama Tersangka Kasus Pembelian Helikopter AgustaWestland

Gatot mengatakan, dari hasil penyelidikan POM TNI, penyimpangan diduga terjadi, yang dilakukan para pejabat yang ditunjuk, dalam proses pengadaan.

Kompas.com
Ketua KPK Agus Rahardjo, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, dan Kepala Staf TNI AU Marsekal Hadi Tjahjanto di Gedung KPK Jakarta, Jumat (26/5/2017). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengumumkan penetapan tiga tersangka, dalam kasus pembelian helikopter AgustaWestland (AW) 101.

Ketiga tersangka diduga menyalahgunakan wewenang, sehingga menimbulkan kerugian negara.

"Penyidik POM TNI memiliki alat bukti yang cukup, untuk meningkatkan status penyelidikan ke tahap penyidikan, dan menetapkan tiga tersangka dari anggota militer," ujar Gatot, dalam konferensi pers, di Gedung KPK Jakarta, Jumat (26/5/2017).

Ketiga tersangka adalah, Marsma TNI FA selaku pejabat pembuat komitmen (PPK), dan Letkol Adm TNI WW selaku pemegang kas.

Kemudian, Pembantu Letnan Dua (Pelda) SS yang menyalurkan dana pada pihak tertentu.

Gatot mengatakan, dari hasil penyelidikan POM TNI, penyimpangan diduga terjadi, yang dilakukan para pejabat yang ditunjuk, dalam proses pengadaan.

Hasil perhitungan sementara, ditemukan kerugian negara sekitar Rp 220 miliar dari nilai proyek Rp 738 miliar.

Dalam kasus itu, penyidik POM TNI telah memeriksa enam saksi dari pihak militer dan tujuh saksi dari pihak sipil.

Sebagai barang bukti, penyidik memblokir rekening bank atas nama PT Diratama Jaya Mandiri.

Perusahaan tersebut merupakan perusahaan penyedia alat utama sistem persenjataan.

Rekening bank tersebut berisi uang Rp 139 miliar.

Menurut Gatot, ketiganya diduga tidak hanya melanggar hukum yang mengakibatkan kerugian keuangan negara, tetapi juga diduga menyalahgunakan wewenang, insubordinasi, melakukan penipuan, dan penggelapan.

Pada Februari 2017 lalu, TNI mempersilakan wartawan untuk mengambil foto satu Helikopter AgustaWestland, yang terparkir di hanggar Skuadron Teknik 021, Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.

Kasus pembelian helikopter AgustaWestland pertama kali diungkap Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/2/2017).

Gatot berbicara blak-blakan soal kontroversi rencana pembelian helikopter AgustaWestland 101 (AW101).

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved