Polisi Bekuk Tersangka Curanmor

BREAKING NEWS: Endis Curi Motor untuk Beli Narkoba

Sepeda motor curian dijual Endis ke penadah dengan harga di atas Rp 2 juta. Uang tersebut dibagi dua dengan YD.

Penulis: wakos reza gautama | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung/Wakos

 Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Endis mengakui sudah tiga kali mencuri sepeda motor.  Aksi itu ia lakukan bersama rekannya YD. Menurut Endis, ada dua cara yang digunakan mencuri motor. Pertama menodong korban yang melintas menggunakan sepeda motor.

Endis mengatakan, sengaja menunggu di tempat sepi di malam hari yaitu di Tugu Duren, Sukadanaham. Begitu melihat ada sepeda motor melintas, Endis dan YD menghentikan sepeda motor yang dikendarai anak-anak.

“Saya todongkan senjata tajam ke korban. Saya ancam bunuh jika tidak memberikan sepeda motornya. Karena korbannya anak-anak, motor diserahkan begitu saja ke saya,” jelas Endis. Cara kedua adalah dengan mengincar sepeda motor yang kuncinya tergantung.

Sepeda motor curian dijual Endis ke penadah dengan harga di atas Rp 2 juta. Uang tersebut dibagi dua dengan YD. “Uangnya untuk pegangan jajan dan untuk beli narkoba,” ucap dia.

Tim khusus antibandit (Tekab) 308 Polsek Tanjungkarang Barat meringkus Endis (20), tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Polisi menangkap Endis di daerah Pinang Jaya, Kemiling, tak lama usai mencuri.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved