Ditahan Satu Bulan di Mesir, Mahasiswa Asal Lamteng Beberkan Kronologinya

Fandi bukan satu-satunya mahasiswa Universitas Al Azhar, Kairo, asal Indonesia yang ditahan dan dipulangkan oleh Pemerintah Mesir.

Penulis: syamsiralam | Editor: taryono
tribun lampung/syamsir alam
Abdul Muis, ayah Achmad Afandy saat ditemui di kediamannya di kawasan Kampung Adi Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar, Senin (10/7). 

TERBANGGI BESAR, TRIBUN - Warga Lampung Tengah, Achmad Afandy, yang ditahan selama satu bulan lebih oleh kepolisian Mesir, akhirnya bersua lagi dengan orangtua dan keluarganya.

Kedatangan mahasiswa jurusan Syariah Islamiah, Universitas Al Azhar, Kairo, itu disambut haru oleh keluarganya di Kampung Adi Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar, Senin (11/7) sore.

Setelah insiden penahanan ini, Fandi, sapaan akrab Achmad Afandy, mengaku masih tetap ingin melanjutkan kuliah di Mesir. Namun, ia belum tahu kapan akan kembali ke negeri piramida tersebut. Fandi mengatakan akan mengikuti perkembangan situasi di Mesir.

"Saya belum tahu kapan lagi bisa kembali ke sana. Mungkin menunggu sampai benar-benar kondisi Mesir kondusif," kata Fandi, saat ditemui Tribun, kemarin.

Fandi menuturkan, keputusan Pemerintah Mesir memulangkannya ke Tanah Air tidak ada kaitan dengan gerakan radikalisme di Negeri Firaun tersebut.

"Ini hanya terkait situasi politik di Mesir yang tidak kondusif. Pemerintah Mesir memberlakukan situasi darurat, sehingga semua orang harus diperiksa identitas kependudukannya," ujarnya.

Fandi bukan satu-satunya mahasiswa Universitas Al Azhar, Kairo, asal Indonesia yang ditahan dan dipulangkan oleh Pemerintah Mesir.

Tiga mahasiswa lainnya; Rifai Mujahidin al Haq (asal Kalimantan Timur), Adi Kurniawan (asal Bandung), dan Mufqi Al Banna mengalami nasib serupa, yakni ditahan dan dideportasi.

Menurut Fandi, permasalahan yang ia alami ini sudah dianggap lumrah oleh pihak Universitas Al Azhar, Kairo. Sebab, pihak Universitas Al Azhar mengetahui banyak mahasiswa dari luar Mesir yang menuntut ilmu di kampus tersebut.

Menurut Fandi, untuk melanjutkan pendidikan di Universitas Al Azhar sana, ia hanya cukup mendapatkan konfirmasi dari pihak kampus. Setelah itu, melakukan konfirmasi lagi ke Kedutaan Mesir di Indonesia.

Antar Dokumen

Anak kedua pasangan Abdul Muis dan Siti Rohmah itu pun mengisahkan kronologi penahanannya di wilayah bagian Samanud, Mesir.

Fandi mengaku dirinya memang tinggal di Samanud. Wilayah ini masuk kategori zona merah dan intens disorot aparat militer Mesir karena dianggap sebagai markas teroris.

Menurut dia, awalnya temannya bernama Adi Kurniawan yang ditahan oleh Kepolisian Samanud karena terjaring razia keimigrasian. Ketika itu, Adi tak membawa dokumen keimigrasian.

Adi kemudian menghubungi Fandi. "Oleh Adi, saya disuruh mengantar dokumennya ke kantor polisi. Tapi sampai di sana, saya justru ikut ditahan karena alasan dokumen izin tinggal juga," kata Fandi.

Halaman
1234
Tags
Mesir
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved