Ditahan Satu Bulan di Mesir, Mahasiswa Asal Lamteng Beberkan Kronologinya
Fandi bukan satu-satunya mahasiswa Universitas Al Azhar, Kairo, asal Indonesia yang ditahan dan dipulangkan oleh Pemerintah Mesir.
Penulis: syamsiralam | Editor: taryono
Ia mengatakan, razia yang dilakukan kepolisian bersifat umum dan random. Ia menegaskan, tidak ada istilah razia khusus untuk penangkapan mereka.
Total, sejak masa penangkapannya, Fandi mengaku ditahan selama 35 hari. Ia pun harus merayakan Idul Fitri di kantor polisi.
Menurut dia, ada 12 orang lainnya sesama mahasiswa Universitas Al Azhar, yang juga ditahan karena permasalahan keimigrasian. Antara lain mahasiswa dari Rusia, Cina, Yaman, dan Turkistan.
Perlakuan Baik
Fandi mengaku tak sekali pun mendapatkan tekanan fisik dari kepolisian Mesir terkait permasalahan yang dialaminya.
Bahkan, pria kelahiran 9 November 1993 itu mengaku mendapat perlakuan baik jelang penahanan.
Polisi mempersilakan Fandi untuk pulang ke kediamannya untuk berbuka puasa. Setelah berbuka puasa, barulah ia kembali lagi dan menjalani pemeriksaan sampai akhirnya ditahan.
"Saya sempat pulang dulu (berbuka puasa di asrama), sampai akhirnya mereka beralasan kalau izin visa saya canceling dan harus diperbarui kembali. Akhirnya, setelah itu kami (tiga rekan lainnya asal Indonesia yakni Adi Kurniawan, Rifai Mujahidin Al-Haq, dan Mufqi Al-Banna) dipulangkan ke Indonesia," bebernya.
Saat Hari Raya Idul Fitri, sambung Fandi, ada seorang pejabat kepolisian setempat meminjamkan handphone untuk berkomunikasi dengan keluarga masing-masing.
"Komandan polisi itu menyediakan tiga handphone untuk kami berhubungan dengan keluarga di negara masing-masing. Polisi itu bilang kalau aksinya itu jangan sampai diberitahu oleh polisi lainnya.
Kesempatan itu saya lakukan untuk ber-Lebaran dengan keluarga. Setelah itu, kami tak lagi bisa berkomunikasi," tuturnya.
Menurut Fandi, proses penahanan yang cukup lama itu disebabkan pihak berwenang Mesir ingin terlebih dulu mendapatkan konfirmasi dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Mesir.
Ortu Bersyukur
Sementara Abdul Muis, ayah Fandi, bersyukur putranya sudah bebas dari tahanan aparat keamanan Mesir.
Ia mengaku mendapat informasi penahanan Fandi pada 4 Juni lalu. Padahal, sehari sebelumnya, anak keduanya itu sempat memberi kabar melalui aplikasi WhatsApp (WA), bahwa tanggal 12 Juni akan pulang ke Indonesia untuk liburan akhir semester selama empat bulan.