DL Sitorus, Pengusaha Sawit yang Tak Punya Utang di Bank dan Sayang Kali sama Mamaknya
DL Sitorus, pemilik perkebunan kelapa sawit seluas 47.000 hektar meninggal dunia di dalam pesawat.
Kebun sawit seluas 23.000 hektar yang dikuasai KPKS Bukit Harapan dan PT Torganda, serta kebun sawit seluas 24.000 hektar yang dikuasai Koperasi Parsub dan PT Torus Ganda di kawasan hutan Padang Lawas atau Hutan Register 40 dirampas untuk negara.
Penguasaan aset negara berupa kebun sawit yang luasnya hampir sama dengan DKI Jakarta tersebut, dilakukan almarhum secara illegal selama lebih dari 10 tahun.
KLHK sudah melakukan peringatan untuk penyerahan aset, tapi almarhum tidak mengindahkan bahkan melakukan perlawanan.
Berita sebelumnya, DL Sitorus meninggal dunia saat hendak terbang dengan pesawat Garuda Indonesia GA 188 tujuan Jakarta-Medan pada Kamis (3/8/2017) siang. Ketika berada di pesawat, almarhum tiba-tiba sesak napas lalu dinyatakan meninggal oleh dokter di bandara.
Proses evakuasi sempat membuat pesawat tertunda keberangkatannya hampir dua jam. Setelah dipastikan meninggal dunia, jenazah almarhum diantar petugas KKP ke rumah sakit di Karang Tengah untuk diserahkan kepada keluarganya dan disemayamkan.