Pengamen Tewas di Laut Usai Telan Pil PCC
Korban meninggal akibat mengkonsumsi obat-obatan terlarang di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) bertambah.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KENDARI - Korban meninggal akibat mengkonsumsi obat-obatan terlarang di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) bertambah.
Reski (20), warga Jalan Bunga Palem, Kelurahan Watu-Watu, Kendari Barat, ditemukan tewas di Teluk Kendari, Kamis (14/9/2017).
Awalnya, korban bersama adiknya, Reza, meminum obat jenis Paracetamol Caffein Carisoprodol (PCC) beberapa butir.
Setelah itu Reski merasa kepanasan.
Ia kemudian melompat ke laut sekitar Teluk Kendari tak jauh dari rumahnya pada Rabu (13/9/2017) dan tenggelam.
Ayah korban, Rauf, mengatakan, kedua anaknya pulang ke rumah dalam keadaan mabuk dan beberapa kali melompat ke selokan di depan rumah.
"Adiknya berhasil saya selamatkan dan langsung bawa ke rumah sakit jiwa."
"Namun kakaknya Reski berlari ke arah laut kemudian melompat hingga tenggelam dan ditemukan meninggal oleh Tim SAR Kendari tadi pagi," kata Rauf, Kamis.
Dia menyebutkan, kedua anaknya menjadi korban obat yang didapati dari orang yang tidak dikenal.
Adapun kesehariannya, korban adalah pengamen di kawasan Teluk Kendari.
Sebelumnya, seorang anak yang baru kelas 6 SD meninggal setelah mengkonsumsi obat jenis golongan G ini.
Korban sempat dirawat di rumah sakit Bhayangkara Kendari, namun pada pada Selasa (12/9/2017) korban dinyatakan meninggal.
Hingga Kamis sore, jumlah korban penyalahgunaan obat di Kendari mencapai 57 orang yang dirawat di lima rumah sakit di Kota Kendari.