Dari Pria Telanjang Lari-lari Minta Celana Hingga Digeruduk FPI, Berikut Fakta Pesta Gay di Jakarta

Penggerebekan pesta gay terjadi di sebuah tempat Sauna dan Gymnasium di Jalan Suryopranoto, Harmoni, Gambir, Jakarta Pusat.

Editor: soni
Net Ilustrasi 

Ratusan orang tersebut diduga melanggar Undang-undang Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pornografi.

"Kita mengamankan 141 orang yang melanggar Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pornografi," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakut AKBP Nasriadi saat dikonfirmasi wartawan, Senin (22/5/2017).

2. Perbuatan homoseksual di lantai 3

Nasriadi mengatakan ratusan orang itu melakoni hubungan homoseksual di lantai 3, tempat fasilitas SPA berada.

"Sementara Lantai 3 adalah fasilitas SPA tempat para homoseksual tersebut berendam dan melakukan perbuatan homoseksual," kata Nasriadi.

3. Bayar Rp185 ribu per orang

Pesta homoseksual tersebut tidak diikuti secara cuma-cuma alias gratis.

Para peserta yang masuk ke acara tersebut diharuskan membayar Rp185 ribu per orang.

Dengan membayar uang masuk sebesar itu, mereka mendapatkan beberapa fasilitas di ruko berlantai tiga tersebut.

4. Disediakan 4 penari telanjang

Ketika di lantai 3 terdapat fasilitas spa, lantai 1 ruko tersebut menyediakan fasilitas bagi mereka yang ingin melakukan olah raga fitnes.

Namun, di lantai 2, terdapat fasilitas penari telanjang dengan penarinya yang berjumlah 4 orang.

5. Temuan mengejutkan

Polisi menemukan barang bukti mengejutkan ketika menggerebek pesta gay bertajuk The Wild One.

Beberapa di antaranya adalah barang bukti berupa ceceran kondom.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved