Terkuak Fakta Mengejutkan Penemuan Mayat Sopir Anggota DPRD di Bandara, Lakban hingga Racun Serangga

Pemeriksaan autopsi sedang dilakukan (tadi malam). Apakah ada luka-luka, termasuk penyebab pasti kematian korban nanti akan diketahui

Tribun Pekanbaru
korban tewas di mobil 

Mobil Kijang Innova dengan nomor polisi BM 1130 LT tempat ditemukan jasad korban itu tercatat masuk ke bandara Kamis, 19 Oktober 2017, sekitar pukul 09.34 WIB.

Saat jasadnya ditemukan, mobil sendiri dalam keadaan mati.

"Ketika pintu mobil dibuka memang tercium bau busuk," ungkap Raiyan.

3. Leher Terlilit Lakban Saat Ditemukan

Berdasarkan fakta laporan kepolisian yang diterima tribunpekanbaru.com, saat ditemukan leher korban dalam kondisi terlilit lakban putih.

4. Ditemukan Botol berisi cairan racun serangga

Dari lokasi, polisi yang melakukan pemeriksaan juga menemukan satu botol air mineral.

Kemudian ditemukan juga buku diari atau catatan, satu unit handphone, dompet korban.

Dalam dompet tersebut berisi KTP, SIM milik korban. Dalam botol tersebut berisi cairan racun serangga.

5. Gunakan mobil rental

Pada Rabu, 18 Oktober 2017, korban yang bernama Firzha Hendratno membawa atau merental mobil milik Jayanto Idris (saksi) yang berada di Jalan Paus, Kecamatan Marpoyan Damai.

Tiga hari korban membawa mobil namun tidak dikembalikan.

Saksi kemudian meminta bantuan sepupunya untuk melakukan check GPS.

Diketahuilah bahwa mobil saksi yang dipakai korban terakhir check GPS diketahui berada di Bandara Sultan Syarif Kasim SSK II Pekanbaru.

Pada hari Jumat, 20 Oktober 2017 siang saksi bersama rekannya menuju bandara.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved