Liputan Khusus Tribun Lampung
Kemacetan di Bandar Lampung Terancam Semakin Parah
Kemacetan di Bandar Lampung terancam semakin parah. Hal itu karena pertumbuhan volume kendaraan bermotor (ranmor) tak sebanding dengan
Penulis: Noval Andriansyah | Editor: Ridwan Hardiansyah
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bandar Lampung, Ibrahim mengatakan, pihaknya melakukan survei VC ratio untuk mengukur derajat kejenuhan.
Meski begitu, hal tersebut tidak dilakukan secara berkala.
Dari hasil survei VC ratio tersebut, pemkot melakukan antisipasi berupa manajemen rekayasa lalu lintas, guna mencegah kemacetan di Bandar Lampung.
Upaya terakhir saat ini adalah flyover atau underpass.
Kasi Manajemen dan Rekayasa Lalin Dishub Bandar Lampung, Nirma Thano menjelaskan, pembangunan flyover atau underpass dilakukan di jalan-jalan yang masuk kategori kritis, berdasarkan hasil survei VC ratio.
Untuk menentukan kategori kondisi jalan, Thano menuturkan, dikaji berdasarkan pembagian tingkatan VC ratio, mulai A hingga F.
Pada tingkat A, volume ranmor masih rendah sehingga arus lalu lintas masih bebas.
Sedangkan, tingkatan F berarti arus sudah dipaksakan atau macet.
Dari 77 ruas jalan yang ada di Bandar Lampung, lanjut Thano, VC ratio jalan belum ada yang masuk tingkatan E atau F.
"Misalnya, Jalan ZA Pagar Alam dan Jalan Teuku Umar, itu tingkatan C dan D. Artinya sudah mendekati E. Makanya, sudah tepat jika dibangun flyover di kedua jalan itu," jelas Thano.
Transportasi Umum
Ilham menjelaskan, flyover maupun underpass sebenarnya tidak menyelesaikan derajat kejenuhan jalan secara keseluruhan.
Hal itu karena flyover atau underpass hanya mampu mengatasi kepadatan lalu lintas di satu titik.
Menurut Ilham, solusi berupa pelebaran bisa dilakukan.
Tetapi biasanya, hal itu tetap tidak sebanding dengan peningkatan volume kendaraan.