Ini 3 Kisah Kasus Pasien Miskin vs RSUDAM, Nomor 2 Paling Viral dan Nomor 3 Paling Tragis
Ternyata banyak kasus terkait masyarakat miskin dengan Rumah Sakit Umum Daerah Abdoel Moeloek (RSUDAM) Bandar Lampung selama ini.
Penulis: Teguh Prasetyo | Editor: Teguh Prasetyo
Sebelumnya Indarti sudah mengajukan pembayaran biaya rumah sakit melalui BPJS Kesehatan.
Namun karena ada kendala, BPJS Kesehatan miliknya belum bisa digunakan.
Akhirnya, Indarti terpaksa masuk RSUD Abdul Moeloek melalui kategori pasien umum.
“Dari pihak rumah sakit sudah menawarkan solusi untuk pembayaran dengan cara mencicil dengan syarat jaminan BPKB atau sertifikat rumah," kata dia.
Baca: Dokter Tembak Istri, Ini Sosok Dokter Lety yang Dikenal Ramah dan Pendiam Itu
"Tapi saya gak punya juga karena disana saya numpang tinggal,” ujar Indarti.
Saat ini Indarti masih kebingungan melunasi biaya persalinan.
"Bingung saya mas, mau diapain juga saya pasrah, habis gak punya biaya buat bayar total segitu,” ujarnya.
Sementara pihak RSUDAM melalui Kabaghumas Akhmad Sapri mengatakan, sudah menjalankan standard operasional prosedur (SOP) terkait penanganan pasien baru melahirkan atas nama Indarti.
Dia mengatakan, tidak ada yang salah dengan total biaya yang dibebankan kepada pihak pasien tersebut.
"Pasien atas nama Indarti kan dirawat di raung kelas 1, kalau seandainya pasien masuk di kelas II atau kelas III pasti biayanya lebih murah gak semahal itu," kata dia.
Baca: Jalan di Mal, Kaki Anak Ini Tiba-tiba Penuh Bintik Merah, Sang Ibu Ungkap Fakta Penyakit Menular
"Perkiraan biaya untuk vakum saja kisaran Rp 2,5 juta dan kamar per hari kelas I itu Rp 250 ribu, hitung saja totalnya. Kita punya semua rinciannya kok,” ujar Sapri.
Ia juga mengatakan, pihak rumah sakit bukan menahan pasien, hanya saja pihaknya menunggu agar pasien bisa melakukan kewajibannya untuk membayar total biaya selama di rumah sakit.
“Kami juga sudah memberi keringanan untuk pasien Indarti untuk dapat mencicil biaya persalinan. Dengan catatan harus meninggalkan jaminan, seperti KTP, KK serta surat berharga," ungkapnya.