9 Fakta Kasus Perselingkuhan Polisi dengan Polwan di Lampura, Nomor 3 Ternyata Nggak Nyangka Banget
Institusi Polri kembali tercoreng akibat ulah oknum anggotanya yang diduga berbuat mesum di dalam hotel di Kabupaten Lampung Utara.
Penulis: Teguh Prasetyo | Editor: Teguh Prasetyo
"Keduanya sudah sering kali diperingatkan pimpinannnya agar tidak lagi berhubungan, tapi tetap saja mereka masih bandel," kata Hendra kepada Tribun Lampung, Selasa, 26 Desember 2017.
Baca: Ini Perbandingan Kasus Kecelakan Lalu Lintas di Bandar Lampung Tahun Ini dengan Tahun Sebelumnya
3 Brigadir Rv Sudah Menikah
Teguran kepada keduanya dikarenakan Brigadir Rv sudah memiliki istri sah.
Hal ini terungkap berdasarkan hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan petugas Pengamanan Internal (Paminal) Propam Polda Lampung kepada kedua oknum tersebut.
Kepala Bidang (Kabid) Propam Polda Lampung Komisaris Besar Hendra Supriatna mengatakan, teguran diberikan karena Brigadir Rv bukanlah seorang bujangan lagi, tapi sudah berumah tangga.
"Ini yang dikhawatirkan oleh pimpinannya dan akhirnya terjadi," sebut Hendra.
"Keduanya tepergok oleh Wakapolres didampingi Kasipropam Polres Lampung Utara sedang selingkuh di dalam kamar hotel, " imbuhnya.
Hendra mengatakan, "Kalau mereka berdua ini saling single tidak masalah akan saya nikahkan mereka."
Baca: Menyedihkan! Pemuda Ini Pingsan di Tengah Jalan Pesawaran Dengan Kaki Dirantai
4 Perbuatan dengan Sanksi Berat
Kepala Bidang (Kabid) Propam Polda Lampung Komisaris Besar Hendra Supriatna mengatakan, perbuatan kedua oknum tersebut adalah perbuatan berat sekali dan telah mencoreng nama baik institusi.
"Kedua anggota ini masih oknum polisi baru. Keduanya baru bergabung di institusi Polri saja begini, apa lagi nantinya. Mereka terancam untuk di PTDH," katanya.

5 Sedang Diperiksa Propam Polda Lampung
Brigadir RV dengan Brigadir TR dua oknum Polres Lampung Utara saat ini masih menjalani proses pemeriksaan secara intensif di ruang Pengamanan Internal Propam Polda Lampung, Selasa, 26 Desember 2017.