Suaminya Digerebek Ngamar Bareng Polwan, Istri Polisi Ini Beri Jawaban Tak Disangka

"Ternyata benar, setelah ditanyakan petugas kepada DA, ia adalah istri dari Brigadir Rv," kata Kabid Propam Polda Lampung Kombes Hendra Supriatna.

Penulis: Muhammad Heriza | Editor: Safruddin
Getty
ilustrasi wanita trauma 

Baca: (VIDEO TEASER) Napi Bebas Gunakan Telepon Seluler di Dalam Lembaga Pemasyarakatan Lampung

Baca: Gajah Ini Mengamuk Tewaskan Seorang Pemandu Wisata. Faktanya Bikin Banyak Kecaman

Hasil pemeriksaan sementara, lanjut Dia, pernikahan Brigadir Rv dengan DA, sudah berjalan satu tahun.

"Urusan menuntut atau tidaknya, itu urusan pribadi DA dan rumah tangganya, yang jelas Propam Polda sudah menjelaskan dan apakah benar ia adalah istrinya, hanya sejauh itu saja," papar mantan Kabid Propam Polda Jateng tersebut.

Dikatakan Hendra, Brigadir Rv dan Tr diproses di ruang Pengamanan Internal (Paminal) Polda.

Selama proses pemeriksaan di Polda Lampung, keduanya di tempatkan di ruang khusus.

"Mereka mandi, tidur, makan (di Polda Lampung), tempatnya memang sudah disiapkan," ujarnya, Rabu (27/12).

Menurut dia, Propam tidak mengenal adanya penahanan.

Namun karena keduanya melanggar norma dan disiplin, serta sedang dalam pemeriksaan, maka ditempatkan di ruang khusus di araa Polda Lampung.

"Agar mereka berpikir atas perbuatan yang mereka lakukan," sebutnya

Setelah pemeriksaan selesai, terus Hendra, Propam akan menggelar perkaranya. Hasil perkara tersebut untuk menentukan sanksi apa yang bakal dijatuhkan kepada mereka.

Lalu, keduanya disidang secara kode etik dan sanksi terberat adalah pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Baca: Selain Jared Leto yang Wajahnya Serasa ABG, 7 Selebritis Hollywood Ini Juga Tampak Awet Muda

Mantan Kabid Propam Polda Jateng ini kembali mengatakan bahwa Polda Lampung akan bertindak tegas terhadap kedua oknum polisi tersebut.

"Kasusnya belum terlihat secara jelas, namun secara kasat mata mereka sudah melanggar kode etik dan ancaman terberatnya adalah pemberhentian tidak dengan hormat," tambah alumnus Akpol 1988 itu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Tags
polwan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved