Go-Jek dan Pokbal sedang Menunggu Sesuatu dari Pemkot Bandar Lampung
menyerahkan semua pelanggaran kepada Polri, bertanggung jawab untuk saling menghormati dan menghargai dalam operasional Pokbal dan Go-Jek.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kedua pihak baik Go-Jek dan Pokbal masih menunggu keluarnya peraturan daerah (perda) dengan tanggung jawab menjaga situasi yang kondusif, menyerahkan semua pelanggaran kepada Polri, bertanggung jawab untuk saling menghormati dan menghargai dalam operasional Pokbal dan Go-Jek.
"Sampai saat ini kami mitra Gojek sudah berusaha menahan diri dan menjaga situasi kondusif," imbuh Perwakilan Mitra Go-Jek, Miftahul Huda, Kamis (4/1).
Baca: Geger Bachtiar Nasir Minum Kencing Unta, Halal atau Haram? Ini Kata Para Ulama
Masih kata dia, adapun kesepakatan 12 September 2017, yakni taat hukum dan aturan yang berlaku, tidak ada provokasi yang dapat merugikan salah satu pihak, dan tidak melakukan konvoi yang mengganggu ketertiban umum.
Baca: Duet Oh In Kyun-Bojan Malisic Jadi Amunisi Baru Persib, Ada Kabar Mengagetkan dari Patrich Wanggai
Sementara itu, Satgas Go-Jek Emil mengatakan, terjadinya perselisihan antara Pokbal dan Go-Jek karena adanya masalah tempat. "Jadi rekan Go-Jek diusir, dilarang mangkal di sini (Rajabasa), cuman (padahal) anak Go-Jek itu tidak ada yang mangkal, hanya beristirahat," tukasnya.
Sebelumnya perselisihan antara tukang ojek pangkalan yang tergabung dalam Persatuan Ojek Kota Bandar Lampung (Pokbal) dan driver ojek online (Go-Jek) kembali terjadi. Pokbal-Go-Jek kali ini berselisih di Jalan ZA Pagar Alam, dekat stasiun pengisian bahan bakar (SPBU) Nunyai, Kecamatan Rajabasa, Kamis (4/1).
Meski diakui hanya salah paham, namun perselisihan antara kedua belah pihak menyebabkan kemacetan di ruas jalan tersebut. Pasalnya, ratusan driver Go-Jek dan anggota Pokbal berkumpul di lokasi.
Arus kendaraan dari arah Rajabasa-Tanjungkarang di jalan nasional tersebut tersendat sekitar tiga jam, dari pukul 13.00-15.00 WIB. Arus lalu lintas kembali normal setelah aparat kepolisian dari Polsek Kedaton turun membubarkan massa. Sementara perwakilan Pokbal dan Go-Jek melakukan mediasi di Mapolsek Kedaton.
Menurut Ketua Pokbal, Albert, peristiwa itu bermula ketika salah satu satuan petugasnya (satgas) berusaha mengingatkan kepada driver Go-Jek untuk tidak berkumpul dalam sekala besar di sekitar Terminal Rajabasa.
"Satgas kami bukan mengusir, tapi menegur, takutnya kalau kumpul-kumpul ada keributan," ujar Albert di Mapolsek Kedaton.
Albert pun menegaskan, boleh saja berkumpul asalkan tidak dalam sekala besar. Dan harus ada izin jika mangkal di suatu tempat. "Kan juga nggak enak sama yang punya tanah, maka ditegurlah sama Satgas Pokbal Rajabasa, kok malah mereka bawa massa," ucapnya.
Albert menambahkan, begitu tahu ada massa yang berkumpul, ia bergegas menuju lokasi.
"Saya tadi juga nggak tahu, bingung kok banyak orang, maka saya sekalian ajak mereka (Go-Jek) untuk bergabung di Family Satu Jaya, organisasi di bawah naungan kami, yang mana Grab sudah bergabung," katanya.
Langgar Kesepakatan
Gesekan yang terjadi di area Rumah Makan Musi Raya Jalan ZA Pagar Alam Nunyai dianggap oleh pihak Go-Jek sebagai bentuk pelanggaran atas kesepakatan tanggal 12 september 2017.