11 Rumah Tetap Kokoh Berdiri di Tengah Area Proyek Tol Sumatera, Begini Ceritanya

Penolakan 11 warga tersebut ditunjukkan dengan memasang banner berukuran besar di bangunan dinding

Penulis: Romi Rinando | Editor: soni

Laporan wartawan Tribun Lampung romi rinando

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JATIMULIYO - Sebelas warga Desa Jati Mulyo, Jatiagung,  KM 84 Lampung Selatan bersikeras menolak uang ganti rugi tanah dan bangunan mereka, yang akan dijadikan proyek Jalan Tol Trans Sumatera.

Penolakan 11 warga tersebut  ditunjukkan dengan memasang  banner berukuran besar di  bangunan dinding dan depan rumah mereka, dengan dengan tulisan penolakan  terhadap nilai ganti rugi atas tanah dan bangunan mereka.

Baca:

Warga PKS Takut Underpass Rute Tol Sumatera Jebol

Pelaku Pencabulan di Ponpes sedang Menerima Perlakuan Ini dari Polisi

Kesebelas warga tersebut   meminta panita  pelaksana pengadaan tanah (P2T) melakukan appraisal (penilaian) ulang,  atas nilai tanah dan bangunan mereka. Karena dianggap  penilaian sebelumnya  tidak adil, dan janggal.

Banner penolakan ganti rugi Tol Sumatera
Banner penolakan ganti rugi Tol Sumatera ()

“Kami bukan menolak proyeknya, tapi  menolak nilai ganti rugi tanah dan bangunan kami, yang tidak adil. Yang  kami inginkan  itu nilai ulang tanah  bangunan kami secara adil, fair,  bukan asal-asalan,” kata Andreas,   warga  Jati Mulyo yang  menolak UGR, Minggu  14 Januari 2018.

Warga lainnya Cawan menambahkan, penilaian ulang atas tanah dan bangunan mereka  bukan tanpa sebab, karena sebelumnya  mereka  menemukan  kejanggalan  sebuah rumah di Jatimulyo dengan seluas 109 meter persegi bisa mendapatkan ganti rugi Rp 25 miiar.

“Kami  masih yakin bahwa  rumah di dekat kami yang sempat heboh karena dihargai Rp 25 miliar dengan luas 109 m2  menunjukan  appraisal  tidak dilakukan sesuai SOP. Kalau  memang panitia itu fair dan adil, kenapa mereka tidak pernah datang menjelaskannya di pengadilan,” ungkap Cawan.

Pantauan Tribun, 12 unit  bangunan milik 11 warga di antaranya milik Cawan, Andreas, Tarno, Marzuki, Supangi, Yulianjono, Oktavianus, Hajibul, dan M Ridwan  masih berdiri kokoh, meskipun sebagian besar bangunan di kawasaan tersebut sudah rata  dengan tanah dan konstruksi proyek JTTS.

Beberapa banner yang dipasang itu bertuliskan “Harta Kami bukan dapat dari hadiah, tapi kami dapatkan dari hasil berjuang”  “Ganti Rugi Murah= No,  Ganti rugi layak = yes. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved