Jual Istri Berharga 'Fantastis', Pria Ini Rela Antar Jemput Tiap Malam
ELS juga membantah bahwa dirinya sedang menjajakan diri di kawasan Jalan Tanjung.
Baca: Curhat Sopir Taksi Online Jelang Pemberlakuan Permenhub, Isinya Bikin Meleleh
"Masih bantah? Kamu tega jual istrimu sendiri? Suami apa kamu ini?" seru petugas ke HEN.
HEN yang tadi galak dan bersuara tinggi akhirnya luruh dan bicara lirih.
Tampak kedua mata HEN berkaca-kaca. Dia mengakui istrinya sedang menjajakan diri.
Akhirnya HEN mengakui bahwa dia antar-jemput dari Kaliwungu Kudus ke Kota Semarang hampir tiap malam.
HEN mengaku keseharian membuka jasa tambal ban namun tak cukup untuk menafkahi istrinya.
Apalagi pasangan ini punya cicilan motor, yaitu sepeda motor ELS yang digunakan untuk wira-wiri.
"Saya tak mampu menafkahi, mungkin dengan cara saya menjaga dia saat jual diri bisa menebus dosa saya sebagai suami," ujar HEN.
Tiap malam, HEN dan ELS mangkal di Jalan Tanjung. Mereka selalu membawa buku nikah.
Itu dilakukan untuk mengelabui petugas maupun saat akan check in di hotel.
Pasangan itu berasal dari Kabupaten Kudus. Mereka melaju Semarang-Kudus setiap hari.
"Kalau capek, saya tidur di hotel tempat istri tidur dengan pria lain. Jadi, gantian kalau dia (laki-laki hidung belang) selesai," beber pria kelahiran Buton, Sulawesi Tenggara itu.
HEN mengaku, untuk tarif short time (ST) berhubungan badan Rp 300 ribu, belum termasuk kamar hotel.
Dalam semalam, ELS bisa mengantongi sekitar Rp 700 ribu.
Mereka digelandang ke kantor Satpol PP Kota Semarang di Jalan Ronggolawe Barat, Gisikdrono, Semarang Barat.
Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol Kota Semarang Martin Stevanus Dacosta mengatakan, giat razia penyakit masyarakat kategori PSK dilakukan untuk menegakkan Perda Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Ketertiban Umum.
"Mereka kena tipiring (tindak pidana ringan) serta wajib sidang," jelas Martin. (*)