Kapolresta Langsung Bentuk Tim Kejar Pencuri Berlian dan Emas 60 Gram di Rumah Warga Way Dadi
Berdasarkan hasil olah TKP sementara diketahui modus pelaku masuk melalui jendela rumah korban.
Penulis: andreas heru jatmiko | Editor: nashrullah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Petugas Reserse Kriminal dan Inafis Polresta Bandar Lampung telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pencurian dengan pemberatan (curat) di rumah Marbun, warga Jalan Pembangunan, Kelurahan Way Dadi, Kecamatan Sukarame, Kamis (8/2/2018) pagi.
Baca: Tiga Hari Lagi Unduh Mantu, Rumah Warga Way Dadi Dibobol Maling, Berlian dan Emas 60 Gram Raib
Kepala Polresta Bandar Lampung Komisaris Besar Murbani Budi Pitono mengatakan, berdasarkan hasil olah TKP sementara diketahui modus pelaku masuk melalui jendela rumah korban.
"Tim sudah berkoordinasi tadi untuk olah TKP, dari Reskrim bersama Inafis. Kami juga sudah kerahkan anggota untuk melakukan penyelidikan dan mengejar pelakunya," kata Murbani.
Baca: 18 Komunitas Taksi Online Tolak Uji Kir, Dishub Lampung Tanggapi Santai
Baca: Niatnya Berlindung dari Amukan Massa, Pencuri HP Ini Justru Dapat Bogem Mentah dari Siswa
Atas kasus ini, Murbani mengimbau masyarakat selalu waspada terhadap tindak pidana pencurian. Warga sekitar bisa juga menjaga keamanan dengan ronda dan semacamnya.
"Selain waspada yang jelas bisa juga menggalakkan ronda bergilir. Jadi warga bisa saling menjaga. Mungkin juga bisa menambahkan keamanan di rumah dengan memberikan teralis di jendela atau pintu rumah, atau pengaman ganda yang lain," tambah Murbani.
Baca: Wali Kota Tawar Ganti Rugi Jl Indra Bangsawan Rp 1 Juta, Warga Minta Rp 5 Juta per Meter
Kawanan pencuri menyatroni rumah milik Marbun, Kamis (8/2/2018) dini hari.
Dari rumah korban, maling berhasil menggondol sepeda motor Vario putih biru BE 8229 YX, uang tunai kurang lebih Rp 10 juta, perhiasan berlian dan emas sekitar 60 gram, dan empat unit handphone.(*)