Warga Diimbau Tidak Ragu Melapor Polisi Bila Ada Gangguan Kamtibmas
razia preman yang digelar dalam rangka cipta kondisi di Bandar Lampung tersebut bertujuan untuk mengantisipasi potensi gangguan ketertiban
Penulis: Muhammad Heriza | Editor: soni
Laporan Reporter Tribun Lampung Muhammad Heriza
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Murbani Budi Pitono mengungkapkan, razia preman yang digelar dalam rangka cipta kondisi di wilayah Kota Bandar Lampung tersebut bertujuan untuk mengantisipasi potensi gangguan ketertiban dan keamanan masyarakat (Kamtibmas).
Baca: Selain Gigi Hiu, Pantai Karang Bebay Tawarkan Hamparan Batu Raksasa Instagramable
“Selain cipta kondisi, juga untuk menindaklanjuti informasi masyarakat yang mengaku resah terkait keberadaan preman di kawasan PKOR, lalu diviralkan di media sosial (medos),” ujar Murbani kepada Tribunlampung.co.id, Sabtu, 10 Februari 2018
“Kemudian ditindaklanjuti polisi, untuk menjamin dan memberikan rasa kepada masyarakat, jajaran Polresta langsung terjun ke lokasi dengan mengelar razia,” imbuhnya
Baca: Penyanyi Solo Lampung Ini Anggap Lagu Adalah Passion Hidup
Razia ini, sambung Murbani, akan rutin digelar jajaran Polresta dan kemudian akan ditingkatkan.
“Polresta Bandar Lampung siap memberikan rasa aman dan akan membersihkan pelaku premanisme di wilayah Bandar Lampung ,” tegasnya
Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1995 itu mengimbau masyarakat agar tidak sungkan dan ragu-ragu melapor ke polisi jika terjadi gangguan kamtibmas di wilayah, atau sekitaran lokasi tempat tinggal mereka.
“Polisi segera datang dan terjun ke lokasi untuk memastikan rasa aman di tengah-tengah masyarakat,” bilangn
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/murbani-budi-pitono_20171214_203340.jpg)