Disudutkan Usai Bersaksi di PN Tipikor, Fahri Hamzah Tuding Nazaruddin Bersekongkol dengan KPK
Menurut Fahri, kalimat yang paling banyak Nazar katakan, adalah kata-kata "kita serahkan kepada KPK".
Sebelumnya, Nazaruddin menyatakan bahwa ia akan segera melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan Fahri Hamzah.
Nazaruddin meminta KPK menindaklanjuti laporannya itu.
"Saya akan segera menyerahkan berkas ke KPK tentang korupsi yang dilakukan Fahri Hamzah," ujar Nazaruddin seusai bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (19/2/2018).
Baca: Usai Dicerai Ahmad Dhani, Begini Perjuangan Berat Maia Estianty untuk Bangkit
Baca: Masa Kecilnya Artis Ini Mirip Bule, Setelah Dewasa Beda Banget
Menurut Nazaruddin, kasus korupsi tersebut dilakukan Fahri saat masih menjabat sebagai wakil ketua Komisi III DPR.
Nazaruddin memastikan berkas-berkas dan bukti yang ia miliki menjelaskan secara detail jumlah dan waktu pemberian uang kepada Fahri.
Menurut Nazaruddin, penyerahan uang untuk Fahri dilakukan beberapa kali.
Namun, Nazaruddin enggan mengungkap perihal kasus yang melibatkan Fahri.
"Insya Allah bukti yang akan saya serahkan ini cukup untuk membuat Fahri jadi tersangka," kata Nazaruddin.
KPK mempersilakan Nazaruddin untuk melaporkan informasi soal tudingannya terhadap Fahri.
Apabila bukti telah disampaikan, maka KPK akan menelaahnya terlebih dulu.
"Silakan disampaikan saja kepada KPK, karena prinsipanya kan setiap orang bisa melaporkan dan menyampaikan informasi kepada KPK jika ada bukti pendukung," kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Senin (19/2/2018).