Datangi Dokter, Ibu Muda Ini Nyaris Pingsan Dengar Anaknya Idap Herpes Gara-gara Hubungan Intim
"Setelah dokter bilang begitu, serasa mau pingsan. Apalagi setelah tahu pelakunya, bapak tirinya. Saya terpukul sekali,"
Editor:
Safruddin
Baca: Berbuntut Panjang, Dituding Culik Anak, Artis Ini Kumpulkan Bukti Lapor Polisi
Polisi menahan pria berusia 25 tahun itu untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Akibat perbuatan ayah tirinya, korban yang berusia 12 tahun mengalami depresi. Tak hanya itu, korban sampai mengidap penyakit herpes.
Baca: Hindari Lubang Randis Dinas Sosial Malah Nyungsep ke Siring
"Saat ibunya tidak ada, korban dicabuli dan diancam agar tidak melaporkan kepada siapapun. Sekarang, korban depresi dan takut melihat laki-laki," ujar Wahidin.
Akibat perbuatannya, ayah tiri cabul tersebut dijerat pasal 81 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak.
Ancaman hukumannya berupa pidana penjara di atas lima tahun. (dik)
Berita Terkait