Dapat Hukuman Pemecatan Gara-gara Selingkuh, Mantan Kapolsek Kalirejo Langsung Banding

"Untuk AKP ES sudah selesai, hasilnya kami merekomendasikan untuk PTDH (pemecatan tidak dengan hormat)," ujarnya di Polda Lampung, Kamis siang.

Penulis: hanif mustafa | Editor: nashrullah
tribun lampung/hanif
Dian Fuadi menunjukkan surat laporan kepolisian terkait kasus dugaan perselingkungan yang melibatkan perwira di Polsek Kalirejo, Lampung Tengah, di Mapolda Lampung, Selasa, 6 Maret 2018. 

"Teryata benar, dari pintu keluar istrinya hendak naik mobil, dan atasanya sedang di dalam, langsung kakak saya memergoki dan merekam dengan kamera HP," kata Dian

Hal ini dibenarkan oleh Bripka Fer, bahwa apa yang dijelaskan dan diceritakan oleh adiknya benar apa adanya dan tidak direkayasa.

"Itu benar-benar terjadi, dan tidak ada yang dibuat buat apa adanya, tapi ini keterlaluan," ungkapnya dengan nada kesal

Baca: Libatkan Enam Kendaraan, Begini Kronologi Tabrakan Beruntun di Tarahan

Sementara kakak Bripka Fer yang tak mau disebut namanya, mengatakan hal ini sangat memalukan.

"Ini aib keluarga, yang jelas kami keluarga tidak terima," tutupnya.

4. Rekam Pakai HP

Setelah mempergoki istrinya bersama atasannya, Bripka Fer pun merekam dengan kamera handphonenya. Tapi tak disangka, apa yang dilakukannya mendapat perlawanan.

Dian Fuadi menuturkan, saat Bripka Fer merekam tersebut, tiba-tiba handphonenya dirampas.

"Ya tiba-tiba dirampas, dan terjadi perbuatan yang tidak menyenangkan, ada videonya," ungkapnya, Selasa 6 Maret 2018.

Setelah kejadian itu, lanjutnya, istri kakak iparnya tersebut langsung diamankan oleh anggota polisi yang memang berada di lingkungan rumah dinas.

"VK itu langsung dibawa entah kemana, kami langsung melaporkan hal ini ke Polres Lampung Tengah dan dilimpahkan ke sini (Polda Lampung)," tuturnya.

Atas kejadian ini, Dian mewakili keluarga besar Bripka Fer berharap ini bisa diusut.

"Ya ini sudah memalukan keluarga, ya keluarga berharap bisa diusut dengan aturan yang ada, apa lagi ini fatal, dengan ibu bhayangkari," tukasnya.

Bripka Fe didampingi Dian pun melayangkan surat laporan ke Polda Lampung atas pelanggaran displin atau kode etik profesi Polri berupa perselingkuhan dengan seorang Bhayangkari, dengan nomor laporan LP/B57/III/2018/Yandum.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved